sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Raker dengan pemerintah, Komisi II DPR harap jadwal pemilu ditetapkan hari ini

Jadwal Pemilu 2024 sangat penting untuk segera ditetapkan. Dengan demikian, semua pihak dapat menyiapkan secara matang Pemilu 2024.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 24 Jan 2022 13:41 WIB
Raker dengan pemerintah, Komisi II DPR harap jadwal pemilu ditetapkan hari ini

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim berharap jadwal Pemilihan Umum (pemilu) 2024 ditetapkan hari ini dalam rapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggara Pemilu.

"Insya Allah, dengan semangat melaksanakan perintah konstitusi, maka Komisi II, KPU dan pemerintah akan berusaha keras untuk mencapai kesepakatan bulat mengenai tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dalam raker hari ini," kata Luqman kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).

Luqman menegaskan bahwa tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sangat penting untuk segera ditetapkan. Dengan demikian, semua pihak dapat menyiapkan secara matang Pemilu 2024. Luqman berpendapat, kepastian mengenai penyelenggaraan pemilu 2024 juga akan berdampak positif bagi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Pelaku usaha dan dunia investasi butuh kepastian politik akibat selama ini berkembang isu dan spekulasi adanya pihak-pihak yang ingin menggagalkan Pemilu 2024," ujar politikus PKB ini.

Sebelumnya, pengamat politik Universitas Paramadina Septa Dinata mengatakan, belum ditetapkannya jadwal pemilu 2024 dikhawatirkan akan memicu ketidakpastian politik. Hingga akhir tahun lalu, pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal menyepakati jadwal Pemilu 2024.

Menurut Septa, ketidakjelasan jadwal pemilu akan berimplikasi pada kesulitan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut dia, sesuai UU 7/ 2017, persiapan pemilu harus 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Jika pemilu diadakan pada Februari atau Maret 2024, maka tahapannya sudah harus dimulai sekitar Juni atau Juli tahun ini.

Kata Septa, tugas KPU ke depan sangat berat. Selain pemilu serentak, juga akan pilkada serentak beberapa bulan kemudian. Dia mengatakan, jangan sampai penetapan jadwal ini ditunda terus-menerus.

Sponsored

"Seyogyanya, sebelum 20 bulan, sudah ada jadwal yang pasti sehingga KPU dapat bekerja dengan tahapan-tahapan yang lebih pasti," ujar Septa beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya
×
tekid