sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rakyat sedang jenuh, pemerintah jangan sembarangan endors obat Covid-19

Penanganan pandemi Covid-19 harus berpegang pada prinsip scientific based policy, bukan untuk motif politik maupun ekonomi.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Jumat, 25 Jun 2021 06:58 WIB
Rakyat sedang jenuh, pemerintah jangan sembarangan endors obat Covid-19

Pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyebutkan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 menimbulkan polemik di ruang publik. Untuk itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar jangan sembarangan memberikan  endorsement terkait obat terapi Covid-19, jika belum ada pembuktian ilmiah.

“Sebagai pihak yang. paling berwenang dalam menangani pandemi, pemerintah harus berhati-hati dalam membuat  pernyataan atau kebijakan. Pastikan  setiap pernyataan yang keluar ke publik harus didukung oleh data dan fakta yang akurat. Jangan sembarangan meng-endorse sejenis obat sebagai  terapi Covid-19, padahal belum melalui rangkaian uji klinis yang standar," kata Netty dalam tertulis, Jumat (24/06/2021).

Menurut Netty, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemegang otoritas peredaran obat memberikan izin edar obat Ivermectin sebagai obat cacing, bukan terapi pengobatan Covid-19.

“Negara-negara yang pernah memakai Ivermectin sebagai obat Covid-19 sudah menghentikan penggunaannya. Kenapa pemerintah justru mengendorse sebagai obat Covid-19 dan bahkan akan menyiapkan produksinya secara massal? Bukankah izin edar yang dikeluarkan BPOM adalah sebagai obat cacing?” tambahnya.

Netty berharap penanganan Covid-19 mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi dalam setiap kebijakan dan langkah apapun yang diambil.

"Pemerintah harus jujur dan transparan dalam mengambil setiap kebijakan agar tidak menimbulkan polemik dan resistensi di masyarakat. Saat ini masyarakat sedang sensitif dan jenuh dengan keadaan pandemi yang berkepanjangan. Pemerintah dan para pejabat harus cermat dan peka dalam menghadapi suasana kejiwaan masyarakat. Pejabat pemerintah salah sedikit dalam membuat pernyataan akan menimbulkan kegaduhan  publik," katanya.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar penanganan pandemi berpegang pada prinsip scientific based policy, untuk tujuan  keselamatan rakyat, bukan untuk motif politik maupun ekonomi.

"Jangan sampai melonjaknya kasus Covid-19 dijadikan peluang sebagian pihak untuk mencari keuntungan. Jangan ada moral hazard dalam menangani pandemi Covid-19 ini untuk mencapai tujuan politik atau ekonomi. Pastikan semua kebijakan berprinsip scientific based policy, untuk tujuan  keselamatan  rakyat,” pungkasnya.

Sponsored

Sebelumnya BPOM menyebutkan, penelitian untuk pencegahan maupun pengobatan Covid-19 yang sudah dipublikasikan menyatakan, Ivermectin memiliki potensi antiviral pada uji secara in vitro di laboratorium.

"Akan tetapi, masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat Covid-19 melalui uji klinik lebih lanjut," kata BPOM dalam keterangannya, Selasa (22/6).

Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.

Untuk itu, Badan POM RI terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil penelitian serta melakukan update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Untuk kehati-hatian, Badan POM kemudian meminta masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk membeli melalui platform online. "Untuk penjualan obat Ivermectin termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata BPOM.

Berita Lainnya
×
tekid