sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rapat bareng Kapolri, Benny K Harman singgung kasus mangkrak dan keluhan investor

Politikus Demokrat mencatat setidaknya terdapat 60.000 SDP mangkrak di Mabes Polri.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 16 Jun 2021 14:15 WIB
Rapat bareng Kapolri, Benny K Harman singgung kasus mangkrak dan keluhan investor

Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikan mankraknya puluhan ribu Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Menurut Benny, setidaknya terdapat 60.000-an SDP yang mangkrak di Mabes Polri."Kasus pidana, kasus perdata, campur aduk," kata Benny dalam rapat kerja dengan Kapolri Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).

Menurut Benny, dari puluhan ribu perkara yang ditangani Mabes Polri tersebut, banyak pihak yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kendati demikian, kasus tersebut tanpa ada penyelesaian atau tidak dilanjutkan kasusnya sama sekali.

"Kalau bisa, Bapak (Kapolri), selesaikanlah ini," ujar politikus asal Nusa Tenggara Timur ini.

Di sisi lain, Benny juga meminta kepada Kapolri untuk tidak mengkriminalisasi pengusaha hanya karena persoalan administrasi. "Kami juga mendapat banyak keluhan dari pengusaha dan investor. Tolong institusi kepolisian mendukunglah usaha menciptakan iklim yang kondusif bagi pengusaha terutama di masa Covid-19 ini," kata dia.

"Kalau bisa, usaha digampangkanlah. Jangan soal-soal sedikit, kecil-kecil, administrasi, dipanggil, ditangkap bolak-balik, enggak jelas," sambungnya.

Berkaitan dengan itu juga, Benny meminta agar tidak mempidanakan pengusaha yang berkaitan dengan perkara perdata. Benny mengatakan harus ada kepastian hukum bagi pengusaha yang berinvestasi.

"Kalau ada pengaduan masyarakat, pengusaha yang jelas-jelas pidana atau perdata, selesaikanlah. Kalau perdata, jangan dipidanakan. Ada kepastian hukum untuk mereka yang punya kelebihan modal untuk berinvestasi," pungkas Benny.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid