sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rapat tertutup dengan DPR, BKN sebut proses TWK tak keliru

Komisi II DPR RI terima laporan dari Kemenpan-RB dan BKN terkait TWK KPK.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 02 Jun 2021 12:46 WIB
Rapat tertutup dengan DPR, BKN sebut proses TWK tak keliru

Komisi II DPR RI telah menerima sejumlah laporan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait soal tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu diterima Komisi II DPR saat menggelar rapat kerja tertutup dengan Kemenpan-RB dan BKN di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (31/5). "Rapat Dengar Pendapat Komisi II kemarin meminta penjelasan MenPAN-RB dan Kepala BKN mengenai alih status Pegawai KPK menjadi ASN," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dalam keterangannya, Rabu (2/6).

Dalam rapat tersebut, kata Junimart, pihak Kemenpan-RB dan BKN menyampaikan tidak ada yang keliru dalam proses TWK. Alasannya, TWK adalah perintah UU 5/2014 tentang ASN dan PP 11/2017 tentang Manajemen ASN Jo. UU 19/2019  Jo. PP 41/2020  tentang Syarat Ahli Pegawai KPK menjadi ASN dan tata caranya sesuai PERKOM KPK No. 1/2021.

"Dalam penjelasan MenPAN-RB dan BKN mereka tidak ada melakukan kekeliruan. Sekali lagi itu adalah perintah UU. Metode dan alat tes tidak ada yang salah. Materi tes dibuat dan dilaksanakan oleh lembaga negara yang sah (BKN) bersama tim assesment yang sudah teruji dan profesional di bidangnya, seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD dan BIN,” jelas politikus PDI Perjuangan ini.

Sponsored

Junimart melanjutkan, kerjasama di atas dilakukan untuk menjaga obyektivitas hasil penilaian dan mencegah adanya intervensi dalam penilaian yang mana dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui assessor meeting. Selain itu, dalam pelaksanaan asesmen juga dilakukan perekaman secara audio maupun video untuk memastikan obyektivitas, transparan dan akuntabel.

"TWK ini menjadi kewajiban bagi setiap calon ASN. Semua pegawai KPK (1351) menjadi peserta TWK, yang lolos memenuhi syarat 1274 orang," jelas Junimart.

Kesimpulan dalam rapat tersebut, kata Junimart, adalah Komisi II DPR RI menerima penjelasan MenPAN-RB dan Kepala BKN tentang TWK ini. "Serta meminta MenPAN-RB dan Kepala BKN membantu KPK menjelaskan tentang TWK ini kepada masyarakat supaya tidak ada lagi polemik dan KPK bisa bekerja sesuai fungsi dan tugasnya mencegah, memberantas korupsi," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid