sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemulangan Habib Rizieq bukan alat tawar rekonsiliasi

Wacana pemulangan Rizieq Shihab diembuskan tokoh BPN Prabowo-Sandi.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Minggu, 07 Jul 2019 19:33 WIB
Pemulangan Habib Rizieq bukan alat tawar rekonsiliasi

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi tidak sepakat jika pemulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dijadikan sebagai 'alat tawar' dalam wacana rekonsilasi antara kubu pengusung Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. 

Burhanuddin menegaskan, kasus HRS tidak boleh dijadikan tukar guling dalam proses rekonsiliasi. "Rekonsiliasi itu jangan sampai menggadaikan prinsip ketaatan kita kepada hukum. Jadi, proses ketaatan hukum harus (di atas) segalanya," kata Burhanuddin di Jakarta, Minggu (7/7).

Rekonsiliasi, menurut Burhanuddin, bukan berarti negosiasi dengan membarter atau menukar kasus. Karena itu, meskipun pemulangan HRS diajukan oleh kubu Prabowo-Sandi, Jokowi sebaiknya menolak hal tersebut. 

"Jadi, kalau misalnya itu diterima, itu berarti asumsi yang selama ini dicurigai bahwa HRS itu bagian dari proses tindakan politik daripada tindakannya hukum menjadi terkonfirmasi," jelasnya. 

Isu kepulangan HRS sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi sebelumnya diembuskan oleh koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak via akun Twitter pribadinya, @Dahnilanzar. 

"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada Habib Rizieq kembali ke Indonesia. Setop upaya kriminalisasi. Semuanya saling memaafkan," cuit Dahnil. 

Rizieq saat ini mengasingkan diri di Arab Saudi. Rizieq digadang-gadang tak berani pulang lantaran tersangkut sejumlah kasus hukum. Salah satunya ialah kasus percakapan mesum dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) Firza Husein. 

Sponsored

Pengamat politik Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah menilai, Tidak ada korelasi antara rekonsiliasi dan pemulangan HRS. Menurut dia, pemulangan HRS justru bakal mengindikasikan adanya kriminalisasi berbasis kepentingan politik.

"HRS hanya tersangkut kasus biasa. Apakah di belakang ada kaitan dengan politik Tanah Air? Tetap saja nilainya tidak relevan dengan rekonsiliasi," jelas dia. 

Namun demikian, menurut Dedi, jika HRS tidak terbukti melanggar hukum, tak ada salahnya pemerintah membolehkan HRS pulang. Terlebih, kontestasi politik Pilpres 2019 sudah usai. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid