sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Soal resolusi PBB atas agresi Rusia, PDIP: Bukan soal memihak!

Indonesia bersama 140 negara lain meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 07 Mar 2022 13:16 WIB
Soal resolusi PBB atas agresi Rusia, PDIP: Bukan soal memihak!

Anggota Komisi I DPR Irine Yusiana Roba Putri, menilai posisi Indonesia terhadap Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina adalah wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional. Selain itu, keputusan tersebut untuk mendukung Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.

"Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau mengekor negara lain," kata Irine dalam keterangannya , Senin (7/3).

Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui resolusi PBB yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina, dalam voting Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat di Markas Besar PBB di New York (2/3).

Dalam voting itu, hanya lima negara yang menentangnya, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea. Sedangkan 35 negara memilih abstain, tetapi jumlahnya tidak memengaruhi suara dua pertiga dari mayoritas yang diperlukan untuk meloloskan sebuah resolusi.

Irine menegaskan, invasi militer Rusia ke Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global.

"Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatari oleh kepentingan yang lebih besar tersebut, bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Hal senada sebelumnya disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. Menurutnya, dukungan Indonesia terhadap resolusi PBB sudah sesuai konstitusi negara. 

"Sikap pemerintah sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," kata Puan dalam keterangannya, Minggu (6/3).

Sponsored

Menurut Puan, DPR sepakat dengan pemerintah dalam mendukung Resolusi Majelis Umum PBB terkait agresi Rusia kepada Ukraina. Puan juga mengapresiasi sikap pemerintah yang ikut meneken resolusi PBB itu. Kata Puan, kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Oleh sebab itu, segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid