sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RUU DKJ dan 'akhir' karier politik Anies

Jika RUU DKJ disahkan tanpa perubahan, tertutup peluang bagi Anies untuk maju kembali di Pilgub DKI Jakarta.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Senin, 19 Feb 2024 15:04 WIB
RUU DKJ dan 'akhir' karier politik Anies

Di tengah hiruk pikuk Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerimkan surat presiden ke Ketua DPR RI Puan Maharani, awal Februari lalu. Isi surat meminta agar DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama perwakilan dari pemerintah. 

"Pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden. Jadi, tentu saja kami menunggu dulu pembahasan undang-undang di komisi yang terkait," kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. 

Pada Desember 2024, Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui RUU DKJ untuk dibahas di tingkat selanjutnya. Dari 9 fraksi di DPR, hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU itu dibahas. Delapan fraksi lainnya setuju. 

Dalam siaran pers yang diterima Alinea.id, LBH Jakarta meminta Jokowi menarik surpres tersebut. Menurut mereka, RUU DKJ adalah 'wujud legislasi lancung perusak demokrasi yang sama sekali tidak berorientasi pada kepentingan publik.' 

"Hal tersebut ditandai dengan proses yang terkesan terburu-buru dan mengabaikan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation). Terlebih, salah satu ketentuan di dalamnya akan meniadakan proses demokrasi langsung di Jakarta," tulis LBH Jakarta. 

Pada Pasal 10 ayat (2) draf RUU DKJ, dinyatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden dengan memperhatikan pendapat atau usulan DPRD. Berbasis itu, LBH Jakarta menilai DKI hanya akan dijadikan “bancakan” di tengah menguatnya dinasti dan kartelisasi politik di Indonesia.

RUU DKJ juga mengatur pembentukan kawasan aglomerasi. Penataan kawasan aglomerasi menjadi kewenangan Dewan Aglomerasi yang dipimpin oleh wakil presiden. Jika pasangan Prabowo Subianto-Gibran berkuasa setelah Jokowi lengser, Gibran bakal punya kewenangan yang istimewa di Jakarta dan kawasan aglomerasi. 

Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan belum ada pembahasan lebih lanjut terkait RUU DKJ di DPR. Sesuai mandat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), RUU itu ditargetkan selesai dibahas dan disahkan pada 15 Februari 2024. 

Sponsored

"Presiden sudah kirim supres tanggal 6 (Februari), tapi belum ada pembahasan karena kami masih reses di dapil. Tetapi, bisa saja pembahasan dilakuan pada saat reses apabila sesuai dengan izin pimpinan," kata Guspardi kepada Alinea.id, Senin (19/2).

Guspardi mengakui masih terdapat sejumlah pasal kontroversial pada draft RUU DKJ. Pasal yang paling disorot anggota DPR ialah soal peniadaan Pilgub DKI Jakarta.

"Pasal itu belum berubah. Saya termasuk menolak soal itu. Seharusnya malah perlu ada legislatif sampai level kota atau kabupaten setelah Jakarta tidak lagi jadi ibu kota. Bukan malah meniadakan demokrasi di Jakarta dengan gubernur dan wakil Gubernur ditunjuk presiden," tutur Guspardi.

Pengamat politik Musni Umar mencium aroma kepentingan politik Jokowi dalam substansi RUU DKJ. Selain menguatkan posisi putranya sebagai wapres, Jokowi ditengarai berupaya memupus karier politik Anies Baswedan dengan meniadakan Pilgub DKI Jakarta. 

"Saya duga keras kebijakan Presiden Jokowi untuk menunjuk langsung Gubernur DKI tidak terlepas dari upaya untuk menghabisi (karier) Anies Baswedan," ucap Musni kepada Alinea.id, Sabtu (17/2).

Sebelum nyapres, Anies ialah Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Baru berkantor di balai kota selama 1 periode, Anies punya modal politik yang besar untuk kembali mencalonkan diri jadi Gubernur DKI. Kesempatan itu tertutup jika RUU DKJ disahkan sesuai draft awal. 

Jokowi dan Anies, menurut Musni, paham bila Jakarta merupakan barometer politik nasional. Keduanya pernah menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta sebelum nyapres. Sempat akrab, hubungan Jokowi dan Anies retak setelah Pilgub DKI 2017. 

"Anies Baswedan dianggap musuh. Padahal, Anies tetap menghormati Presiden Jokowi. Tidak pernah ada.rasa kebencian dengan Presiden Jokowi. Sebaliknya, Jokowi, paling tidak, yang nampak di permukaan sangat tidak suka Anies," ujar mantan Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) itu. 

Meski begitu, Musni meyakini RUU DKJ tak akan mulus sesuai keinginan Jokowi. Menurut dia, warga DKI tak akan setuju hak demokrasi mereka dicabut. Selain itu, peta politik di parlemen juga akan berubah setelah Pilpres 2024. 

"RUU DKJ dirancang sewaktu Presiden Jokowi masih satu kubu dengan Megawati, Ketua Umum PDI-P.  Setelah pencalonan Gibran, saya menduga keras Megawati pasti tidak setuju penunjukan langsung Gubernur DKI Jakarta oleh presiden... Kekuatan pendukung Jokowi di DPR juga tidak sekuat sebelum (pencoblosan) 14 Februari 2024," ucap Musni.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (24/7)./ Antara Foto

Berlabuh di NasDem? 

Analis politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Zaki Mubarak menilai peniadaan Pilgub DKI Jakarta dalam RUU DKJ bukan untuk membidik Anies. Menurut dia, pasal itu merupakan pasal selundupan kelompok oligarki di ibu kota. 

"Salah satu pengusul awal adalah Haji Oding, bekas ketua Bamus Betawi 1982 yang juga politikus Golkar. Hampir dipastikan ada tangan-tangan tersembunyi yang memainkan skenario itu. Ironisnya, omongan Haji Oding  didengarkan serius oleh Baleg DPR RI dan pasal itu diloloskan," kata Zaki kepada Alinea.id. 

Salah satu kebijakan kontroversial yang dikeluarkan Anies ialah menyetop pengembangan pulau-pulau reklamasi. Dengan gubernur "boneka" yang dipilih presiden, menurut Zaki, bukan tidak pembangunan pulau reklamasi dilanjutkan. "Para pemodal ini menjadi lebih leluasa. DPRD juga dikumpulkan hanya sekadar memberi usulan dan saran," imbuh dia. 

Meski bakal tetap jadi politikus, menurut Zaki, Anies tidak lagi mengincar kursi Gubernur DKI Jakarta setelah berkompetisi di pentas pilpres. Ia menduga Anies bakal berlabuh di NasDem. Anies punya hubungan baik dengan Ketum NasDem Surya Paloh (SP). 

"Anies bisa saja menjadi ketua harian mendampingi SP yang sudah mulai berumur. Jangan lupa kedekatan Anies dengan SP sudah terkalin lama. Anies menjadi salah satu deklarator ormas Nasional Demokrat sebelum prmas itu bertransformasi menjadi Partai Nasdem," tutur Zaki. 

 

Berita Lainnya
×
tekid