sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RUU Pemilu, politikus PKB sebut ada arus kuat menerpa

Wakil Ketua Komisi II DPR yakin RUU Pemilu bakal tetap dibahas.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 08 Feb 2021 22:02 WIB
RUU Pemilu, politikus PKB sebut ada arus kuat menerpa

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim mengungkapkan, terdapat friksi elite politik yang menyebabkan Revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu ditunda pembahasanya. Luqman menyebut terdapat keinginan sejumlah pihak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu itu dihentikan.

"Nah, call out team ini menurut saya yang mencerminkan kehendak yang sebenarnya di DPR. Call out team, apa itu istilahnya ya, ya pendapat dan keinginan terdahulu lah," tutur Luqman, dalam acara bertajuk "Rilis Indikator: Aspirasi Terkait RUU Pemilu," yang disiarkan dalam akun YouTube Indikator Politik Indonesia, Senin (8/2).

DPR RI, lanjut politikus PKB itu, khususnya Komisi II sejak awal berkomitmen bakal merevisi regulasi itu saat ini. Hal itu ditandai oleh adanya pembahasan draft RUU Pemilu oleh Komisi II dan menyerahkan draftnya itu ke Badan Legislatif  diharmonisasikan.

Hanya saja, lanjutnya, dinamika dan komunikasi antar-elit bangsa dan partai politik menggema dalam kurun waktu terakhir, bahkan mengaitkan pembahasan dengan dalih akan menganggu penanganan Covid-19.

"Tetapi arus kuat yang belakangan ya dalam dua minggu terakhir inilah menerpa kita semua adalah keinginan elite republik ini, agar pembahasan RUU Pemilu termasuk keserentakan pilkada itu dihentikan," kata Luqman.

Luqman merasa janggal dan tidak memahami alasan sejumlah fraksi yang bersikap menghentikan pembahasan RUU Pemilu.

"Bagi saya sendiri yang tidak memahami konteks kaitanya Covid-19 dengan pembahasan UU ini apakah ganggu atau enggak, karena saya enggak paham, saya taqlid aja pada pimpinan," tutur dia.

"Jadi kalau pimpinan sudah memerintah untuk berhenti, ya kita berhenti. Karena terus terang saya enggak paham tentang situasi belakang ini seperti apa," imbuhnya.

Sponsored

Dia kemudian membandingkan cepatnya pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja yang dapat memancing mobilisasi publik dengan pembahasan RUU Pemilu. Menurutnya, respons publik terhadap pembahasan RUU Pemilu tidak sebesar UU sapu jagat itu.

"(Omnibus Law Cipta Kerja) itu saja bisa berjalan dengan baik. Nah kalau RUU Pemilu dengan seluruh varian perdebatannya, sebetulnya saya akan mempercayai hanya akan ramai panas di ruang komisi, ruang baleg, di media, paling banten di ruang diskusi. Tetapi tidak akan memantik misalnya mobilisasirakyat turun ke jalan menduduki DPR," kata Luqman.

Kendati demikian, Luqman meyakini, DPR bakal tetap membahas rancangan produk hukum itu. "Sebagai agenda merubah UU ini pasti akan tetap mengagendakan itu. Cepat atau lambat," terangnya.

Berita Lainnya
×
tekid