sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sindir KPK, Benny K Harman usul TWK digelar di Polri-Kemenkumham

Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman mengaku senang ada TWK di KPK.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 07 Jun 2021 13:00 WIB
Sindir KPK, Benny K Harman usul TWK digelar di Polri-Kemenkumham

Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman meminta Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai salah satu agenda dalam usulan anggaran Tahun 2022.

Menurut Benny, TWK dijalankan bukan untuk menyingkirkan pegawai-pegawai seperti yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sangat senang ada tes wawasan kebangsaan, TWK di KPK. Kalau boleh di Kejaksaan, Kemenkumham, dan Kepolisian juga dilakukan yang sama," kata Benny dalam rapat kerja dengan Kapolri, Kejaksaan Agung dan Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6).

Menurut Benny, usulan anggaran yang disampaikan ketiga lembaga sebaiknya disepakati. Dengan catatan, anggaran TWK untuk tiga lembaga juga tercakup di dalamnya. "Dan juga harus ada anggarannya di sini. Kalau bisa!," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Benny mengatakan, agenda TWK tidak boleh digunakan untuk menyingkirkan pegawai-pegawai. Menurutnya, TWK harus dijalankan dalam rangka menjalankan fungsi secara profesional.

"Tentu maksudnya di sini bukan untuk memecat atau memberhentikan yang tidak suka dengan kita tapi benar-benar dalam rangka menjalankan fungsi secara profesional. Supaya ada militansi," tegasnya.

Sayangnya, lanjut Benny, dari anggaran yang diusulkan ke DPR hari ini, Benny belum menemukan adanya agenda untuk TWK. Padahal, kata Benny, TWK merupakan agenda reformasi di setiap institusi yang sudah ada sejak lama.

"Dulu, kalau saya tidak salah, ini bagian dari agenda reformasi di setiap institusi, kan gitu. Yang kemudian Bapak Jokowi (Presiden Joko Widodo) melanjutkan itu dengan revolusi mental. Nah, ini tidak muncul lagi di sini (dalam agenda usulan Polri, Kejaksaan Agung dan Kemenkumham)," pungkas Benny.

Sponsored

Untuk diketahui, TWK merupakan salah satu syarat pegawai antirasuah untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Dalam pelaksanaanya, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi ASN karena tidak lolos TWK. Kemudian, dari 75 pegawai ini, 51 di antaranya dinyatakan 'merah' atau tidak lolos.

Berita Lainnya
×
tekid