sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sosiolog: Pilkada di tengah pandemi dilematis

Petahana dikhawatirkan mengambil keuntungan politik dari penundaan pilkada.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 22 Sep 2020 15:02 WIB
Sosiolog: Pilkada di tengah pandemi dilematis

Sosiolog Lembaga Kajian Demokrasi Public Virtue, Tamrin Amal Tomagola mengatakan, penanganan Covid-19 masih problematik, maka lebih baik Pilkada Serentak 2020 ditunda.

“Kami mendesak pemerintah untuk memutuskan penundaan pelaksanaan pemilihan umum yang semula hendak diselenggarakan pada Desember mendatang. Penanganan Covid-19 masih sarat masalah dan belum ada perbaikan yang berarti. Karena itu pemilu mendatang harus ditunda,” ujar Tamrin dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9).

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, kata dia, memang dilematis ketika ditunda karena alasan Covid-19. Kendati, KPU juga telah menyiapkan langkah khusus mengantisipasi kesehatan dan keselamatan demi mengawal pesta demokrasi ini.

Namun, permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak sederhana, bukan hanya risiko tinggi penularan Covid-19, tetapi juga terkait dana ‘jumbo’ untuk mengoptimalkan antisipasinya.

“Ada masalah lainnya apabila pemilu tetap dilaksanakan. Yaitu alasan perlunya dana ekstra untuk pelaksanaan pemilu di masa Covid-19, sampai pada masalah sistem keuangan politik yang saat ini sangat diperlukan untuk penanganan wabah,” tutur Tamrin.

Disisi lain, ia juga mengkhawatirkan adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja mengambil keuntungan politik dari penundaan Pilkada Serentak 2020 ini. Misalnya, pihak petahana akan cenderung senang dengan penundaan ini. Apalagi, pihak petahana tersebut merupakan calon tunggal.

“Tapi sekali lagi, masalahnya tidak sesederhana itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta KPU, Pemerintah dan DPR menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

Sponsored

“Pilkada sungguh pun dengan protokol kesehatan diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Minggu (20/9).

Disusul kemudian (21/9), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR meninjau kembali pelaksanaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sampai keadaan memungkinkan.

“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Namun, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan, bahwa Pilkada Serentak 2020 tetap digelar sesuai jadwal, yakni 9 Desember 2020. Pilkada serentak 2020 dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat, disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada.

“Demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih. Presiden Jokowi menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan Covid-19 akan berakhir,” ucapnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid