sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Syarief kritik Kemenhan urus pangan, Kementan urus obat

Kebijakan kontovesial muncul dari ketidakjelasan tupoksi kementerian.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 31 Agst 2020 17:05 WIB
Syarief kritik Kemenhan urus pangan, Kementan urus obat

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan meniliai Presiden Jokowi mesti mengembalikan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing masing kementerian.

Hal itu dikatakan Syarief merespons sorotan publik terhadap Kementerian Pertanian karena banyak mengurusi masalah kesehatan. Mulai dari kalung eucalyptus hingga polemik tanaman ganja yang masuk dalam komoditas tanaman obat binaan Kementerian Pertanian.

“Memang harus diakui bahwa setiap pekerjaan itu memiliki irisan dengan beberapa lembaga. Akan tetapi, dalam penentuan leading sector mesti diserahkan kepada lembaga yang memiliki tupoksi sama dengan pekerjaan tersebut. Oleh karena food estate ini berkaitan dengan pangan, seharusnya diserahkan kepada Kementan, bukan Kemenhan”, ujar Wakil Ketua MPR itu dalam keterangannya, Senin (31/8).

Menurutnya, pekerjaan yang tidak sesuai dengan tupoksi kelembagaan akan berdampak pada tidak optimalnya kinerja pemerintah dalam menangani Covid 19.

Syarief mengaku mengapresiasi Kementan untuk ikut serta bergotong royong dalam menanggulangi Pandemi Covid-19. Namun, dia meminta tetap fokus pada tupoksinya.

"Sebaiknya Kementan fokus pada tupoksinya untuk menghadirkan pangan yang dapat diakses oleh rakyat Indonesia, diversifikasi pangan terutama di masa Pandemi Covid-19”, jelas Syarief.

Dia merasa heran karena pembangunan food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) malah yang dijadikan leading sector Kementerian Pertahanan, bukan Kementerian Pertanian. 

Ketidakjelasan tupoksi masing-masing kelembagaan, sambung dia, akan memunculkan kebijakan yang kontroversial. 

Sponsored

“Kemenhan urus food estate/pangan, Kementan urus obat-obatan, Kementerian BUMN urus Covid 19 dan sebagainya. Pada akhirnya, ketidak jelasan ini melahirkan kebijakan yang kontroversial yang berpotensi mengganggu konsentrasi penanganan pandemi Covid-19,” terangnya.

Dijelaskan Syarief, kerja sama lintas lembaga dan kementerian memang harus dilakukan. Namun, pemerintah harus menempatkan kelembagaan sesuai tugas utamanya.

"Kemenhan urus pertahanan negara, Kementan urus pangan negara, Kemenkes urus kesehatan negara, Kementerian BUMN urus ekonomi/ cooperate dan seterusnya," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid