sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tito peringatkan pemda yang lelet serap anggaran

Masih ada pemerintah daerah yang serapan anggarannya baru sekitar 60%.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 29 Okt 2019 17:53 WIB
Tito peringatkan pemda yang lelet serap anggaran

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperingatkan pemerintah daerah (pemda) yang lelet dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Tito, Kemendagri bakal segera mengevaluasi kinerja semua pemda dalam pengalokasian APBD.  

"Yang bagus akan diberi penghargaan, yang kurang bagus akan kita sebutkan. Kemudian, kita akan aktifkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan inspektorat untuk menyisir ada tidak program yang tepat sasaran," kata Tito kepada wartawan di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10). 

Menurut Tito, evaluasi tersebut perlu dilakukan karena saat ini masih banyak pemda yang serapan anggarannya rendah. Bahkan, ada sejumlah pemda yang baru mengalokasikan sekitar 60% APBD-nya. Padahal, pemda hanya punya waktu dua bulan lagi untuk memaksimalkan serapan anggaran.

"Artinya apa? Penggunaan dana tak digunakan efektif kalau hanya 60%. Terus yang sampai publik berapa untuk pembangunan? Nah, ini akan kita lihat provinsi per provinsi (dan) kabupaten per kabupaten," jelas mantan Kapolri itu. 

Sponsored

Tito mengatakan, salah satu kewenangan Mendagri ialah melakukan pembinaan supaya program pembangunan di daerah sinkron dengan pemerintah pusat. Karena itu, ia berharap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemda tidak bertentangan dengan arahan pemerintah pusat. 

Kepada para kepala daerah, Tito  berpesan agar memangkas aturan-aturan yang menghambat laju aliran investasi serta fokus menelurkan kebijakan-kebijakan yang orientasinya mempercepat pembangunan sumber daya manusia (SDM). 

Apalagi, lanjut Tito, Indonesia saat ini tengah menikmati bonus demografi sehingga membutuhkan banyak lapangan pekerjaan. "Jangan sampai ada aturan-aturan yang menghambat investasi untuk lapangan kerja," imbuhnya. 

Berita Lainnya
×
tekid