sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tok, DPR sahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK

Adhi Suryadnyana akan menggantikan Bahrullah Akbar yang akan pensiun pada 20 Oktober mendatang.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 21 Sep 2021 16:37 WIB
Tok, DPR sahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK

Rapat Paripurna DPR pada Selasa (21/9) menyetujui calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2021-2026, Nyoman Adhi Suryadnyana. Dia sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI.

"Kami ingin menanyakan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI terhadap hasil uji kelayakan tersebut dapat disetujui?" tanya pimpinan rapat, Sufmi Dasco Ahmad, di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa saat lalu.

"Setuju," jawab kompak seluruh anggota dewan yang mengikuti paripurna baik secara luring maupun daring.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie, dalam laporannya saat paripurna menyatakan, pihaknya ditugaskan menggadakan pemilihan calon anggota BPK dalam rangka mengganti Bahrullah Akbar, yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 29 Oktober. Penugasan itu sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR tanggal 19 Mei.

Sponsored

Dia melanjutkan, pemilihan tersebut sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Isinya, anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

Sementara itu, proses pemilihan calon anggota BPK di Komisi XI DPR dilaksanakan sejak 31 Mei hingga 9 September. Adhi Suryadnyana terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan tertutup.

"Berdasarkan hasil perhitungan suara terhadap 15 calon anggota BPK RI, Komisi XI DPR RI menyepakati satu calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana yang peroleh 44 suara dari jumlah total 56 suara," tandas Dolfie.

Berita Lainnya
×
tekid