sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tok! DPR setujui 5 nama calon anggota Dewas BPJS

Lima calon anggota Dewas BPJS diisetujui melalui proses uji kelayakan dan kepautan di DPR.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 10 Feb 2021 15:42 WIB
Tok! DPR setujui 5 nama calon anggota Dewas BPJS

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati lima nama untuk diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kelima nama tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Kesepakatan tingkat pertama diambil setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilalukan oleh Komisi IX DPR RI.

"Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan calon Dewas BPJS Kesehatan dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin rapat paripurna yang disiarkan secara daring, Rabu (10/2).

"Setuju," jawab anggota serempak.

Adapun daftar anggota Dewas BPJS Kesehatan dari usur pekerja yakni Indra Yana dan Siruaya Utamawan. Sementara unsur pemberi kerja ialah Iftida Yasar dan Inda Deryanne Hasman. Sedangkan dari unsur tokoh masyarakat yakni Ibnu Naser Arrohimi.

Selanjutnya, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan terlilih dari unsur pekerja adalah H Yayat Syariful Hidayat, dan Agung Nugroho. Sementara unsur pemberi kerja yakni Subhan Gatot dan M Aditya Warman. Sedangkan dari tokoh masyarakat ialah M Iman Nuril Hidayat H.

Sebelumnya, Komisi IX DPR tengah melakukan proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Proses ini dinilai penting untuk memastikan Dewas BPJS diisi oleh figur yang berintegritas, inovatif dan pro rakyat. Apalagi dua elite BPJS Ketenagakerjaan tengah berurusan dengan aparat hukum dalam kasus dugaan korupsi.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid