sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tolak TKA saat marak PHK, DPR: Investasi untungkan asing

Anggota DPR Saleh Daulay dukung Pemprov Sultra tolak kedatangan 500 TKA China.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 30 Apr 2020 11:47 WIB
Tolak TKA saat marak PHK, DPR: Investasi untungkan asing

Pemerintah Provinsi (Pemprov), DPRD, serta masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Kedatangan ratusan TKA itu dikabarkan untuk bekerja di perusahaan pemurnian nikel (smelter) dan telah mendapatkan izin datang dari pemerintah pusat.

Merespons hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, tegas mendukung Pemprov Sultra dan DPRD yang menolak kedatangan 500 TKA tersebut.

Menurut dia, seharusnya pemerintah pusat mendengarkan dan memenuhi aspirasi Pemprov Sultra dan DPRD demi kepentingan kesehatan masyarakat di sana.

“Apa yang disampaikan Gubernur, DPRD Provinsi, dan masyarakat itu murni sebagai aspirasi berkenaan dengan penanggulangan Covid-19. Diyakini bahwa masuknya orang asing ke Indonesia sangat potensial membawa virus corona. Apalagi, TKA tersebut berasal dari China, episentrum pertama sekali virus Corona ini," kata Saleh saat dihubungi, Kamis (30/4).

Selain itu, pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat tentu sangat khawatir, mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia masih terus bergulir. Secara grafik penyebarannya virus ini masih bertambah. Bahkan, pasien yang dinyatakan positif semakin banyak, pun yang meninggal.

Politikus PAN ini menilai aneh kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberi izin masuk para TKA tersebut

Saleh melihat ada kesan, pemerintah sangat inferior jika berhadapan dengan investor asal China. Wajah terkesan kurang berdaulat jika sedang memenuhi tuntutan para investor tersebut.

Sponsored

“Kasus kedatangan TKA asal China di masa pandemi seperti ini bukan sekali ini saja. Tempo hari ada juga puluhan orang TKA asal China yang tiba di Kepulauan Riau. Itu juga menimbulkan polemik dan perdebatan. Tapi kok semakin diperdebatkan, malah tidak semakin menyusutkan langkah mereka untuk masuk ke Indonesia," kata Saleh.

Lebih jauh, Saleh mengimbau, lebih baik pemerintah memperhatikan warga negara Indonesia (WNI) yang terkena imbas pandemi ini. Semakin banyak WNI saat yang membutuhkan pekerjaan.

Saleh menambahkan, sudah banyak perusahaan dalam negeri yang terpaksa merumahkan dan mem-PHK para pekerjanya. Di saat-saat seperti ini, penanaman modal asing semestinya menjadi alternatif bagi mereka untuk bekerja.

“Salah satu manfaat investasi asing adalah menciptakan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal. Jika investasi asing justru mempekerjakan TKA, berarti investasi itu tidak memiliki added value. Hanya menguntungkan pihak asing saja. Wajar jika dikritisi dan dipertanyakan masyarakat," tutup Saleh.

Sebelumnya, dikabarkan pemerintah memberikan izin kepada perusahaan pemurnian nikel (smelter) PT VDNI, di kawasan Morosi, Kabupaten Konawe, untuk mendatangkan TKA asal China pada Rabu (22/4). Namun kebijakan tersebut banyak mendapat penolakan dari pemda dan masyarakat setempat.

Berita Lainnya
×
tekid