sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wibawa Yasonna, antara jabatan menteri dan kader partai

Desmond menilai Yasonna cenderung sulit memisahkan jabatan menteri dan kader partai.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 22 Jan 2020 21:36 WIB
Wibawa Yasonna, antara jabatan menteri dan kader partai

Ketidakselarasan informasi antara Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna Laoly dan Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie mengenai keberadaan tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku menuai kritik Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa.

Desmond mengaku mafhum melihat sikap Yasonna yang dinilai cenderung sulit memisahkan antara jabatan menteri dan kader partai.

"Masa kita percaya omongan dia? Harusnya dia malu kan? Ada apa dengan kepemimpinan Menteri Laoly di KemenkumHAM yang berbeda dengan Dirjen Imigrasi," ujar Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Hal ini, sambung politikus Gerindra ini, membuktikan Yasonna tidak memiliki wibawa. Jika ia memiliki wibawa, lanjut Desmond, harusnya Dirjen Imigrasi bisa memberikan informasi selaras, sekalipun itu kebohongan.

Susahnya Yasonna membedakan antara jabatan menteri dan kader partai, jelas Desmond, juga terlihat saat ia mengikuti konfrensi pers, saat mengumumkan Tim Hukum PDI-P, Rabu (15/1/2020).

Dikatakan Desmond, kendati itu tidak ada dalam aturan, namun sebagai pejabat negara, secara etika politik harusnya tidak boleh demikian.

"Etika politik ya lucu-lucuan ajalah hari ini. Hukum saja tidak jelas, apalagi etika politik," terang Desmond.

Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai Yasonna Laoly dan pimpinan KPK menebar berita bohong ihwal keberadaan penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku.

Sponsored

Harun diinformasikan berada di luar negeri. Padahal, yang bersangkutan sudah kembali.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham telah menyatakan Harun Masiku kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020.

Harun kembali ke Tanah Air dari Singapura melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten dengan menggunakan maskapai Batik Air. 

"Ini membuktikan Menteri Hukum dan HAM serta pimpinan KPK telah menebar hoaks kepada publik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Rabu (22/1).

Pimpinan KPK diketahui pernah menyebut keberadaan Harun berada di luar negeri. Hal itu disampaikan Komisioner KPK Nurul Ghufron pada Senin (13/1). Begitu pula dengan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly. Pada Kamis (16/1), Yasonna menyebutkan mantan caleg PDI Perjuangan itu telah berada di luar negeri.

Berita Lainnya
×
tekid