sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ada beberapa hal yang harus dihindari saat terjadi lonjakan Covid-19

Angka kasus COVID-19 ini terus mengalami peningkatan setelah libur lebaran dan libur panjang yang terjadi di tahun 2021 ini.

Lismei Yodeliva
Lismei Yodeliva Sabtu, 19 Jun 2021 16:34 WIB
Ada beberapa hal yang harus dihindari saat terjadi lonjakan Covid-19

Tidak hanya peningkatan dari segi pasien yang terpapar COVID-19, hal ini juga berimbas pada angka kematian yang mencapai 277 jiwa pada Kamis (17/6) dan 290 jiwa pada Jumat (18/6). Angka ini sudah mendekati data kasus saat terjadi lonjakan pada awal 2021.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Kartikasari Broto Asmoro, mengatakan bahwa angka ini adalah hasil dari apapun yang terjadi dari dua pekan sampai dengan satu bulan yang lalu. Ketika kendor, lengah melepas masker, tidak menjaga kebersihan tangan dengan rutin, lalu berkerumun baik dengan teman atau kerabat, terlebih lagi di tempat umum dan ruang tertutup.

"Sebagian dari kita lengah menjalankan protokol kesehatan pada saat varian baru hadir menyebar ke seluruh dunia, sebagian dari justru tidak mengetatkan pertahanan," kata dr Reisa.

Dia mengatakan, tidak ada jalan lain mencegah virus masuk ke tubuh selain dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan rutin. Jauhi kerumunan dan batasi keluar rumah apabila tidak mendesak. dr Reisa berharap masyarakat mendukung upaya tes, lacak dan isolasi atau 3T (testing, tracing, treatment). Berani dites, jujur, dan mau melaporkan ke Puskesmas terdekat apabila kontak erat dengan pasien positif dan jalani isolasi mandiri dengan benar sesuai konsultasi dengan dokter.

BACA JUGA

    "Pastikan kita tetap memakai masker dengan benar, jaga jarak, jauhi kerumunan, dan kurangi mobilitas yang tidak mendesak, dan rajin-rajinlah cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan," ujarnya.

    Masih menurut dr Reisa, untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas COVID-19, pemerintah sudah mengatur operasional sektor perkantoran dengan memberlakukan proporsi Work From Home (WFH) lebih banyak lagi.

    dr Reisa menyebut, Menteri BUMN yang juga Ketua Harian Komite Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir sudah memberlakukan WFH bagi pegawai BUMN sejak 17 Juni sampai 25 Juni 2021. Beberapa Kementerian lain pun telah melakukan hal yang sama. Satgas telah meminta agar proporsi WFH ditingkatkan sebanyak 75% di kabupaten/kota berzona merah.

    "Dan ini penting, pada saat WFH, pekerja diminta tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain," ujar dr Reisa.

    Sponsored

    dr Reisa juga memastikan, pemerintah sedang berupaya cepat menanggulangi lonjakan kasus COVID-19 di Pulau Jawa dengan memastikan kecukupan tempat tidur dan fasilitas rumah sakit. Termasuk memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperpanjang dari tanggal 15 hingga 28 juni 2021 di seluruh provinsi.

    Satgas telah mengumumkan jumlah kabupaten/kota berzona merah, oranye, dan hijau, mengalami peningkatan. Jumlah zona merah dari 17 menjadi 29 kabupaten/kota, zona oranye dari 331 menjadi 339 kabupaten/kota

    Saat ini, pemerintah juga telah mengatur kegiatan keagamaan melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 tahun 2021. Dalam surat edaran ini, kegiatan sosial-keagamaan, seperti ibadah, pengajian, pesta pernikahan, dan sejenisnya di zona merah, ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari COVID-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah.

    "Percobaan pembelajaran tatap muka di zona merah akan ditunda. Sampai kita yakin bahwa kota dan kabupaten kita kembali ke zona risiko rendah," katanya.

    Terkait libur sekolah di depan mata, dr Reisa mengingatkan, liburan bukanlah pilihan aman apabila tidak direncanakan dengan matang sebagian tujuan wisata terutama di pulau jawa berada di provinsi yang saat ini sedang mencatat kenaikan kasus dengan drastis.

    Pemerintah selama ini sebenarnya telah memantau bahwa penularan Covid-19 yang banyak terjadi di klaster keluarga dan mendorong lonjakan infeksi virus corona baru di Indonesia. Untuk itu diharapkan masyarakat menghindari kegiatan yang dilakukan diluar rumah.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan, kegiatan tersebut diantaranya: aktivitas mudik, aktivitas pariwisata, makan bersama, menjenguk bayi baru lahir atau orang sakit, melayat orang meninggal, menghadiri acara pernikahan dan menggelar arisan di lingkungan rumah.

    Apalagi, menurut Budi, varian baru virus corona yang lebih menular khususnya varian Delta atau populer dengan sebutan varian India mendominasi kasus Covid-19 di tiga daerah, yakni Kudus (Jawa Tengah), Bangkalan (Jawa Timur), dan di DKI Jakarta.

    Selain itu, Presiden meminta memperketat implementasi penerapan protokol kesehatan di lapangan untuk kegiatan-kegiatan, seperti liburan panjang, aktivitas pariwisata yang berkerumun, dan makan bersama.

    Untuk itu, Budi mengungkapkan, Presiden menugaskan Panglima TNI dan Kapolri untuk memastikan implementasi di lapangan dari PPKM mikro benar-benar sesuai dengan yang sudah dirumuskan. Presiden menekankan bahwa protokol kesehatan harus berjalan dengan disiplin sesuai dengan aturan PPKM Mikro yang sudah ada, berdasarkan zona risiko wilayah masing-masing daerah.

    “Karena memang banyak aturannya sudah baik untuk daerah merah, oranye, kuning, tapi implementasi di lapangannya yang perlu didisiplinkan,” ujar Budi, seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

    Covid-19 Covid-19
    Lismei Yodeliva
    Lismei Yodeliva