Nama bandar udara Radin Inten II diambil dari nama tokoh yaitu Radin Inten II yang merupakan Kesultanan Lampung terakhir yang juga salah seorang Pahlawan Nasional asal Lampung.
Bandara ini mengadopsi gaya futuristik dan memiliki gedung parkir berlantai empat di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan.
Bandar Udara Internasional Radin Inten II di Provinsi Lampung merupakan bandar udara umum yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan akan di serahterimakan ke PT Angkasa Pura II pada Maret 2019.