Aliansi Akademisi Indonesia sampaikan amicus curiae, harap Bharada E bebas
Terdapat empat poin yang seharusnya menjadi pertimbangan hakim membebaskan Bharada E.

Polemik tuntutan Eliezer, pengamat: Jangan terpancing memojokkan jaksa
"Kita tunggu putusan pengadilan yang dapat memberikan rasa keadilan sebagaimana juga telah disampaikan keadilan versi penuntut umum."

Pengacara Richard Eliezer tegaskan status justice collaborator kliennya
Apalagi pada persidangan, Richard beberapa kali berani mengungkapkan peristiwa keji itu.

Harapan ibunda Richard Eliezer kepada hakim: Vonis seringan-ringannya
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 12 tahun penjara kepada Bharada E atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

JPU sebut kuasa hukum keliru tafsirkan tindakan Bharada E
JPU memohon majelis hakim memvonis Bharada E selama 12 tahun penjara sesuai tuntutan.

Tiga LSM Hukum minta hakim vonis paling rendah untuk Bharada E
Amicus Curiae adalah pendapat dari luar persidangan yang bersifat sebagai rekomendasi.

Bharada E bacakan pledoi: Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?
JPU menuntut Bharada E 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Rekan Bharada E di Brimob hadiri sidang, beri dukungan bebas
"Menurut saya, enggak pantas [dituntut 12 tahun], dia sudah melakukan kejujuran."

Kejagung ingatkan status JC Bharada E belum ditetapkan hakim
Kejaksaan menyebut bahwa hukuman bagi Bharada E sudah lebih ringan dibanding Ferdy Sambo.

Keluarga Brigadir J keberatan Bharada E dituntut 12 tahun penjara
Kamaruddin Simanjuntak berpendapat, JPU seharusnya menuntut Bharada E di bawah 5 tahun penjaran.

Pembunuhan Brigadir J, Bharada E tertunduk lemas dituntut 12 tahun penjara
"Kami akan berikan nota pembelaan yang terbaik untuk adik kami agar tidak ada lagi kesewenang-wenangan," ucap kuasa hukum Bharada E.

JPU tuntut Bharada E 12 tahun penjara, hal ini jadi pemberatnya
Hal yang memberatkan bagi Bharada E adalah eksekutor yang menghilangkan nyawa Brigadir J dan meninggalkan luka pada keluarga.

Kuasa hukum yakin Bharada Eliezer dituntut bebas
Ronny ungkap tiga alasan Bharada E dituntut bebas.

Keluarga Brigadir J harap Putri dihukum maksimal dan Eliezer diperingan
Harapan itu dipandang demi keadilan atas pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Minus keterangan Putri Candrawathi, sidang tuntutan Bharada E ditunda pekan depan
Meskipun demikian, PN Jakarta Selatan akan tetap mengadakan sidang dengan agenda pemeriksaan terhadap Putri pada hari ini.

Ricky Rizal mengaku tak mendengar aba-aba 'hajar Chad' dari Sambo
Bharada E juga menegaskan Sambo memerintahkannya untuk membunuh Brigadir J.

Kuasa hukum Sambo-Putri harap hakim mengerti setelah tinjau TKP
Peninjauan ini berdasarkan permohonan yang diajukan pihaknya pada bulan lalu. Harapannya, hakim dapat melihat situasi di TKP.

Pengacara Ricky Rizal pastikan tinjauan hakim ke TKP tak pengaruhi apapun
Peninjauan ini dilakukan atas kehendak hakim yang ingin melihat langsung TKP dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Pihak Bharada E temukan kejanggalan kesaksian Ricky Rizal
Pihak Bharada E juga menemukan kejanggalan pada CCTV.

Status justice collaborator Richard Eliezer dinilai perlu ditinjau ulang
Kebohongan Richard Eliezer saat dilakukan BAP perlu menjadi pertimbangan status sebagai seorang JC.

Drama adu mulut warnai sidang Ferdy Sambo-Putri Candrawathi
Mulanya, kuasa hukum Sambo-Putri, Arman Hanis, mendukung keterangan Bharada E dalam BAP inkonsisten.

Putri Candrawathi beri arahan saat bersih-bersih barang Brigadir J
Barang-barang Brigadir J yang dibersihkan mulai dari pakaian, tas, sandal, KTP, dompet, serta uang.

Putri bantah terlibat dalam skenario pembunuhan
Putri Candrawathi bahkan mengaku tidak mengetahui bahwa Ferdy Sambo memanggil Bharada E ke lantai 3 rumahnya.

Giliran Putri Candrawathi reuni dengan mantan anak buah Sambo
PN Jaksel akan menghadirkan dua terdakwa lainnya selain dengan terdakwa Richard Eliezer, yakni Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Bharada E pertanyakan Ferdy Sambo yang menyinggung status keanggotaannya
Pernyataan Ferdy Sambo dipandang mengaburkan fokus kasus yang ada.
