Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah hari ini mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019/1440 Hijriah.
Pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Komisi VIII menyatakan tahun 2019 ini, jemaah haji membayar biaya operasional rata-rata Rp 35.235.602. Angka ini disebutkan tak mengalami kenaikan dari BPIH 2018.