Pemerintah akan memberikan BLT senilai Rp600.000 per bulan per keluarga selama tiga bulan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Bantuan Tunai Langsung (BLT).
Pemerintah akan memberikan BLT senilai Rp600.000 per bulan per keluarga selama tiga bulan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi virus corona.