BPR Sambas Arta sejak 5 April 2018 telah ditetapkan menjadi status dalam pengawasan khusus dan dinyatakan tutup permanen.
BPR Sambas Arta beroperasional di Singkawang, Kalimantan Barat. OJK menyatakan BPR tersebut mendapatkan status pengawasan khusus karena rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) yang kurang dari 0% sejak 5 April 2018.