Untuk menjadi anggota dewan harus memenuhi syarat-syarat yang telah di tentukan oleh pihak tertinggi.
Penempatan dari calon anggota dewan yang terpilih bisa saja di DPR, DPRD, atau MPR.
Seseorang yang mencalonkan atau di rekomendasikan sebagai anggota disebuat lembaga pemerintah.
Untuk menjadi anggota dewan harus memenuhi syarat-syarat yang telah di tentukan oleh pihak tertinggi.
Penempatan dari calon anggota dewan yang terpilih bisa saja di DPR, DPRD, atau MPR.