Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Ditjen PDT dipimpin oleh Direktur Jenderal.
Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Ditjen PDT dipimpin oleh Direktur Jenderal.