Polisi tantang Dito Mahendra untuk buka-bukaan
Penyidik akan menunggu ucapan Dito untuk membongkar kasusnya sendiri.
Polisi selidiki lagi senpi lain milik Dito Mahendra dari Bali
Penyidik sudah mengambil beberapa barang bukti lainnya dari Bali. Yakni, tiga mobil yang digunakan Dito untuk melarikan diri dan sembunyi.
Dito Mahendra tiba di Jakarta, langsung jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Berdasarkan pantauan Alinea.id, Dito tiba di Bareskrim pada pukul 15.47 WIB. Borgol juga mengikat tangannya saat digiring ke dalam gedung.
Polisi tangkap Dito Mahendra
Perkara Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sejak 4 Mei, polisi masih kucing-kucingan dengan Dito Mahendra
Kepolisian masih kucing-kucingan dengan tersangka kepemilikan ilegal atas senjata api, Dito Mahendra.
Polisi periksa keluarga Dito Mahendra mulai besok hingga lusa
Pemeriksaan juga terkait upaya penghalangan penyidikan perkara (obstruction of justice).
Terkait hilangnya Dito Mahendra, Nindy Ayunda datangi Bareskrim
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengkonfirmasi pemanggilan Nindy terkait dugaan penyembunyian tersangka.
Polisi bakal periksa Nindy Ayunda soal dugaan penyembunyian Dito Mahendra
Bareskrim Polri akan memeriksa Nindy Ayunda pada Jumat. Pada pemanggilan sebelumnya, Nindy mangkir.
Polri sita 2 pucuk senjata dan puluhan butir peluru dari rumah Dito Mahendra
Saat ini, Dito masih berstatus buronan polisi. Dia bersikap tak kooperatif dalam kasus dugaan kepemilikan sembilan senjata api ilegal.
Polri "cium" pemilik senpi ilegal Dito Mahendra masih di RI
Dito berstatus tersangka dalam kasus ini. Dia berstatus DPO per 4 Mei 2023 karena tak beritikad baik memenuhi undangan kepolisian.
Polisi cekal dan menjadikan Dito Mahendra sebagai buron
Dito sendiri telah menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Dito Mahendra terancam jadi buron bila mangkir lagi
Dito ternyata belum merespons penyidik terkait pemanggilan kedua ini.
Masih terkait kasus TPPU, KPK koordinasi dengan polisi periksa Dito Mahendra
Dito memiliki senjata api yang tidak memiliki surat resmi.
Polisi jadwalkan periksa Dito Mahendra lagi
Pemanggilan terhadap Dito dijadwalkan pada pekan ini, persisnya pada Jumat (28/4).
KPK koordinasi dengan Polri untuk dalami keterlibatan Dito Mahendra di kasus TPPU
Bareskrim Polri telah menetapkan Dito sebagai tersangka terkait kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.
Polisi ancam jerat pidana pihak yang bantu Dito Mahendra sembunyi
Dito Mahendra diminta kooperatif keluar dari persembunyiannya.
Polisi tetapkan Dito Mahendra jadi tersangka senpi ilegal
Dito diduga memiliki senjata api (senpi) ilegal di rumahnya. Senpi itu ditemukan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Mangkir lagi, KPK bakal koordinasi dengan Bareskrim jemput paksa Dito Mahendra
Sebelumnya, KPK sempat menggeledah kediaman Dito di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 13 Maret 2023.
Polri jemput paksa Dito Mahendra jika mangkir panggilan ketiga
Dito Mahendra telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.
Berkali-kali mangkir, KPK cegah Dito Mahendra ke luar negeri
Dito dipandang tidak kooperatif ketika dipanggil tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Surati penyidik KPK, Dito Mahendra minta pemanggilannya dijadwal ulang
KPK saat ini tengah melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Dito.
Usut kasus TPPU Nurhadi, KPK panggil lagi Dito Mahendra hari ini
KPK mengultimatum bahwa penyidik dapat melakukan upaya jemput paksa apabila Dito kembali absen tanpa konfirmasi.
Mangkir, Polri minta Dito Mahendra kooperatif: Kami tunggu
Sebanyak 9 dari 15 senjata api (senpi) yang diamankan dari kediaman Dito Mahendra diketahui ilegal atau tanpa surat-surat.
KPK minta Dito Mahendra kooperatif, terancam dijemput paksa jika mangkir lagi
Tim penyidik KPK menjadwalkan lagi pemanggilan Dito Mahendra pada Kamis, 6 April 2023.
KPK sebut 15 senpi di rumah Dito Mahendra tak terkait TPPU Nurhadi
Wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepemilikan 15 senpi itu kini berada di tangan Bareskrim Mabes Polri.