Suap Bakamla, direksi PT Rohde and Schwarz Indonesia divonis 2,5 tahun penjara
Erwin Syaaf Arief dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Senin, 14 Okt 2019 19:33 WIB
KPK tetapkan tersangka baru dalam kasus suap proyek Bakamla
KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan seorang lagi tersangka.
Kamis, 27 Des 2018 19:31 WIB