Mahfud MD janji selesaikan prahara Partai Demokrat sesuai hukum
Menurut Mahfud MD, konflik Partai Demokrat dapat diselesaikan dengan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat.

Mahfud MD nilai personel TNI-Polri tak perlu banyak-banyak
Menurut Mahfud MD, masalah kuantitas personel TNI-Polri dapat diatasi dengan perkembangan teknologi informasi (IT).

Mahfud MD: 173 peristiwa karhutla selama Januari 2021
Peristiwa karhutla pada 2020 (2,6 juta hektar) turun sebesar 82% dibandingkan pada 2019 lalu (296.942 hektar).

Mahfud MD: Akademisi jangan takut kritik pemerintah
Berkaca dari amanat Bung Hatta, menurut Mahfud, seorang sarjana semestinya menjadi intelektual cendikiawan.

Dituduh mata-mata asing, Ravio Patra: UU ITE dibutuhkan
Hukum harus menciptakan ketertiban, bukan malah memunculkan chaos di berbagai elemen masyarakat.

Jokowi cabut aturan miras, Mahfud MD: Pemerintah tak alergi kritik
Mahfud mengklaim, kritik adalah vitamin yang harus diserap ke tubuh pemerintahan.

Minta masukan, Tim Kajian UU ITE undang Ahmad Dhani hingga Ade Armando
Masukan yang diterima dari para narasumber akan digunakan sebagai bahan pertimbangan.

Kesepakatan baru UU ITE, Mahfud MD: Jangan alergi perubahan
Hukum bisa beriringan dengan perubahan masyarakatnya.

Indeks persepsi korupsi Indonesia melorot, Mahfud MD minta masukan TII
Pelibatan masyarakat sipil diperlukan untuk bersama-sama mencari solusi tepat membuat peta jalan pemberantasan korupsi.

Mahfud MD pastikan penyelewengan dana otsus Papua diusut
Lembaga penegak hukum dipastikan menindaklanjuti kasus dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua.

Menkominfo klaim interpretasi UU ITE bukan norma hukum baru
Pedoman interpretasi UU ITE, dapat digunakan sebagai acuan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti UU ITE jika ada sengketa.

Polri dan Kejagung diminta tak pakai pasal bermasalah UU ITE
Menko Polhukam meminta aparat hukum tidak memakai pasal bermasalah UU ITE untuk sementara waktu hingga tim yang dibentuk selesai bertugas.

OTT 2 menteri tak pengaruhi indeks persepsi korupsi Indonesia 2020
Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 merosot tiga peringkat ke posisi 37. Penilaian diukur dengan 9 sumber data.

Pemerintah larang FPI beraktivitas mulai hari ini
Mahfud MD beralasan, FPI secara de jure sudah bubar sejak 21 Juni 2019.

Mahfud MD: Banyak hoaks bandingkan nasib HRS dengan kerumunan Gibran
Berita hoaks sangat mudah menyesatkan orang awam. Mereka bisa langsung percaya, marah, dan berkontribusi upaya memviralkan.

Temui Mahfud, DPRD se-Papua Barat serahkan rekomendasi UU Otsus
Terdapat 12 poin dalam usul itu. Mengadakan forum dialog antara pusat dan daerah, salah satunya.

Mahfud MD: Kerumunan Pilkada 2020 tak lahirkan klaster baru Covid-19
Total kasus positif Covid-19 selama Pilkada 2020 tidak pernah menyentuh 1 juta.

Mahfud MD: Datanglah ke TPS, tentukan nasib daerah
Agar warga negara menggunakan hak pilih tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang telah diatur KPU.

Mahfud MD: Datanglah ke TPS, tentukan nasib daerah
Agar warga negara menggunakan hak pilih tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang telah diatur KPU.

Pembangunan tower 6 SUTET di Cirebon harus terus berjalan
Agung menilai, ada perkembangan yang cukup bagus dalam proyek tersebut.

Mahfud MD singgung dugaan perilaku koruptif elit Papua
Anggaran besar yang digelontorkan pemerintah pusat tidak terlalu dirasakan rakyat Papua akibat dugaan koruptif elit di bumi Cendrawasi.

Deklarasi Papua Barat merdeka, Mahfud MD: Benny Wenda buat negara ilusi
Pembentukan negara Papua Barat yang diinisiasi Benny Wenda tidak memenuhi asas pendirian suatu negara.

Mahfud MD: Teror di Lemban Tongoa Sigi merupakan gerakan kejahatan
Peristiwa teror dengan agama tertentu tergolong upaya menciptakan suasana tidak kondusif.

Rizieq Shihab terancam dijerat Pasal 212 dan 216 KUHP
Hak pasien tak bisa dibuka dengan dalil UU Kesehatan tidak berlaku dalam situasi gawat darurat kesehatan.

Tertutup soal Covid-19, Pemerintah akan tempuh jalur hukum kepada Rizieq Shihab
Keputusan diambil dalam rapat Kemenko Polhukam bersama beberapa instansi terkait lainnya.
