Pengacara Destiawan Soewardjono klaim kliennya tak terlibat korupsi di Waskita Karya
Selama menjabat dalam Waskita Karya, laporan keuangan dengan catatan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selalu diterima perseroan.
Kejagung kembali periksa mantan bos Waskita Modern Realti
Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Dalami peran Destiawan, Kejagung periksa Dirut Waskita Karya Infrastruktur
Destiawan berstatus tersangka dan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pensiunan Waskita jadi tersangka perintangan penyidikan korupsi tol Japek
IBN menjalani penahanan selama 20 hari sejak 15 Mei 2023 sampai 3 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Ini alasan Kejagung belum tetapkan tersangka korupsi tol MBZ
Kendati demikian, Kejagung belum mendapati kendala berarti dalam mengusut kasus tersebut.
Dalami peran sang dirut, Kejagung periksa 7 pegawai Waskita
Pemeriksaan ini dilakukan setelah Destiawan Soewardjono selaku direktur utama ditetapkan sebagai tersangka.
Kerugian korupsi proyek fiktif Waskita Karya ditaksir berlipat ganda
Kerugian muncul akibat tersangka Destiawan Soewardjono selaku Direktur Utama mengajukan SCF kepada beberapa bank untuk proyek fiktif.