Sidang etik Polri: Napoleon Bonaparte didemosi buntut suap red notice Djoko Tjandra
Napoleon adalah terpidana kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Napoleon Bonaparte divonis 5 bulan penjara atas kasus pelumuran tahi
Hakim mempertimbangkan upaya saling memaafkan antara M. Kece dengan Napoleon dalam menjatuhkan vonis.
JPU tanggapi nota keberatan napoleon hari ini
Sidang lanjutan Napoleon Bonaparte digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam eksepsi, hakim diminta bebaskan Napoleon Bonaparte
Kasus pelemparan tinja kepada M. Kece dianggap sebagai pembelaan agama oleh Napoleon.
Kuasa hukum Napoleon Bonaparte kecewa dengan sidang hari ini
Anggota Tim Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte, Herman Kadir mengatakan, rasa keberatannya karena ada tiga alat bukti yang hilang.
Ingin ketemu pendeta Saifuddin, Napoleon: Tidak akan saya aniaya
Penista agama, kata Napoleon, harus segera diberikan tindakan tegas menurut hukum.
Irjen Napoleon akhirnya menghadiri langsung sidang penganiayaan kepada M Kace
Sidang ini sempat tertunda karena, kuasa hukum minta Napoleon hadir dalam persidangannya.
Polri ungkap alasan belum dilaksanakannya sidang etik Irjen Napoleon
Irjen Napoleon disebut sebagai salah satu orang yang menganiaya Muhammad Kece di rutan Bareskrim, akhir Agustus 2021.
Kasus red notice, Napoleon Bonaparte dijebloskan ke Rutan Cipinang
Kasus tersebut telah dinyatakan inkrah sehingga jaksa mengeksekusi terpidana Napoleon Bonaparte.
Bareskrim limpahkan berkas tersangka penganiayaan M Kece
Berkas perkara penganiayaan M Kece dalam proses penelitian jaksa penuntut umum.
Tuding Kapolri terlibat kasus Djoko Tjandra, IPW: Napoleon cari perhatian
Irjen Napoleon sengaja menyebarkan rekaman untuk meraih simpati publik.
Sidang disiplin terduga pelanggar kelalaian penganiayaan M Kece segera digelar
Divisi Propam sudah menetapkan tiga terduga pelanggar dan terdiri dari Karutan Bareskrim, kepala jaga, serta anggota jaga Rutan Bareskrim.
Napoleon Bonaparte pukul M Kece seorang diri
Napoleon Bonaparte disebut memengaruhi narapidana lain dalam kasus penganiayaan terhadap M. Kece.
Polisi tetapkan 5 napi sebagai tersangka penganiayaan M Kece
Polri enggan menjelaskan satu per satu peran para tersangka dalam kasus pengeroyokan M Kece.
Izin MA keluar, Propam Polri segera periksa Napoleon Bonaparte
Pemeriksaan terhadap Napoleon Bonaparte terkait penganiayaan terhadap M Kece digelar besok.
Bareskrim tetapkan tersangka kasus penganiayaan M Kece hari ini
Terdapat enam calon tersangka yang dipertimbangkan penyidik.
Lagi, Napoleon Bonaparte jadi tersangka
Napoleon Bonaparte melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Napoleon Bonaparte diisolasi dalam sel berbeda
Penyidik memisahkan Napoleon Bonaparte dari tahanan lain agar tidak memengaruhi saksi lain.
Periksa Napoleon Bonaparte, Propam Polri tunggu izin MA
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam mengusut kasus kasus penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan penisataan agama, M. Kece.
Usut pemukulan terhadap M Kece, Propam Polri turun tangan
Penganiayaan M Kece dibantu tiga napi, salah satunya anggota Front Pembela Islam (FPI).
Napoleon Bonaparte ternyata mengatur waktu penganiayaan M Kece
Peristiwa terjadi pada 26 Agustus 2021 sekitar pukul 00.30-01.30 WIB, dini hari.
Hajar M Kece, Napoleon Bonaparte segera disidang etik
Propam Polri periksa petugas jaga tahanan terkait penganiayaan YouTuber Muhammad Kece.
Kasus penganiayaan M Kece, Napoleon diperiksa besok
Pemeriksaan itu pertama kalinya dalam kasus dugaan penganiayaan M Kece.
Napoleon Bonaparte lumuri M Kece dengan kotoran manusia
Kotoran manusia telah disiapkan sendiri oleh Napoleon Bonaparte.
Kasus pemukulan M Kece, Polri periksa napi hingga sipir
Pemeriksaan terhadap terduga pelaku, Napoleon Bonaparte, belum dilakukan.