Potret Putri Candrawathi sebelum masuk bui
Terpidana pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J), Putri Candrawathi resmi menjalani putusan pengadilannya.
Inkrah, Putri Candrawathi dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu
Istri Ferdi Sambo itu bakal menjalani hukuman 10 tahun dari mulanya 20 tahun penjara seiring terbitnya putusan kasasi oleh MA.
Kejagung harap Ferdy Sambo cs dieksekusi secepatnya ke lapas
Kejagung telah menerima putusan kasasi tersebut melalui Kejari Jakarta Selatan. Eksekusi putusan tersebut direncanakan secepatnya.
Keluarga Brigadir J pertimbangkan untuk ajukan restitusi
Pengajuan ini juga sudah dianggap adil karena para terdakwa telah mendapatkan potongan dari hukuman.
Putusan kasasi Sambo cs, Kejagung anggap sesuai tuntutan
Sayangnya, hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum menerima salinan putusan tersebut.
MA juga peringan hukuman kepada Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal
Sebelumnya MA juga meringankan hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman hidup.
Berkas memori kasasi Sambo cs diterima, telah sampai ke MA
Pada putusan banding untuk Sambo, hakim ternyata justru memperkuat vonis dari PN Jaksel.
Tok, PT DKI Jakarta tolak banding Putri Candrawathi
Putri dinilai melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tiga bulan lagi, putusan banding Sambo cs dibacakan
Berkas banding Ferdy Sambo cs masih diteliti hingga saat ini.
JPU banding vonis Sambo dkk, pengamat: Koreksi atas putusan
Padahal, vonis majelis hakim PN Jaksel lebih berat daripada tuntutan jaksa.
Kecuali Bharada E, Sambo cs mengajukan banding
Keempat terdakwa yang banding adalah Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma'ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR).
Hakim vonis ultra petita 4 terdakwa kasus Brigadir J, dakwaan dan tuntutan JPU terbukti
Tersisa terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) yang belum dijatuhkan vonis. Sidang putusan baru digelar Rabu (15/2).
Kejagung: JPU berhasil yakinkan hakim soal pembunuhan berencana Brigadir J
Kejagung siap menghadapi proses hukum selanjutnya apabila dari pihak Sambo dan Putri akan mengajukan banding.
Sambo-Putri divonis berat, bagaimana dengan Bharada E dkk?
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi 20 tahun penjara.
Tepat, hakim vonis Putri Candrawathi 20 tahun penjara
Vonis 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi lebih berat bandingkan tuntutan JPU, 8 tahun penjara.
Majelis hakim vonis Putri Candrawathi 20 tahun penjara
Putusan hakim lebih berat daripada tuntutan JPU, 8 tahun penjara.
Ibunda Brigadir J harap Putri juga divonis berat: Karena dia biang kerok
Hakim sebelumnya menjatuhkan hukuman mati kepada suami Putri, Ferdy Sambo.
Hakim tegaskan tak ada kekerasan seksual di kasus Brigadir J
Hakim menjelaskan, motif Putri Candrawathi adalah sakit hati.
Anggota DPR harap putusan Ferdy Sambo dan Putri memberi rasa keadilan
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berharap keadilan publik didengarkan dalam vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pihak Putri harap hakim pertimbangkan status korban kekerasan seksual kliennya
Febri berharap tidak ada salah sasaran dari vonis hakim hari ini.
Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibacakan hari ini
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis pukul 09.30 WIB di PN Jaksel.
Sambut vonis, Putri masih dalam keadaan depresi
Kuasa hukum sebut Putri Candrawathi memiliki simtom akut.
Kubu Putri Candrawathi harap hakim tidak terjebak asumsi JPU
Diketahui, Putri Candrawathi telah dituntut 8 tahun penjara dalam perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pihak Kuat Ma'ruf sebut jaksa terlalu menghayal
Penasihat hukum mengatakan, JPU tidak mampu membantah argumentasi tim penasihat hukum perihal tuduhan perselingkuhan.
JPU minta hakim tolak pledoi Putri Candrawathi
JPU menyebut, pledoi yang disampaikan terkesan memaksakan keinginannya agar penuntut umum menyelami pembuktian motif dalam perkara ini.