Menaker Ida Fauziyah janjikan pengesahan UU PPRT pada tahun ini
Kemenaker meyakini proses penyusunan RUU PPRT memenuhi meaningful participation.

Ida Fauziyah sebut ada 367 DIM RUU PPRT, ini perinciannya
Nantinya, perekrutan pekerja rumah tangga (PRT) dapat dilakukan dengan dua cara, langsung dan tidak langsung.

Menko PMK ingatkan urgensi RUU PPRT bagi pekerja rumah tangga
Setelah 19 tahun lamanya terkatung-katung, RUU PPRT akhirnya disetujui sebagai inisiatif DPR.

Menaker sebut pemerintah sudah siap sambut RUU PPRT
pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU PPRT, baik di internal maupun dengan stakeholder.

Pentingnya RUU PPRT
Salah satu tujuan RUU PPRT adalah meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan PRT sebagai pekerja.

Urgensi UU PPRT di tengah sengsara pekerja rumah tangga
RUU PPRT diusulkan pertama kali ke DPR pada 2004.

Menaker sebut UU PPRT selesaikan persoalan pekerja domestik
Pembahasan RUU PPRT oleh DPR telah berusia lebih dari 18 tahun. Belum disahkan hingga kini.

Jokowi instruksikan Menkumham dan Menaker kebut penetapan RUU PPRT
Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga.

Wapres dorong percepatan pembahasan RUU PPRT
RUU PPRT yang diinisiasi oleh DPR sejak 2004 sampai saat ini belum juga disahkan.

Ranah publik, alasan pemerintah susun RUU PPRT
RUU PPRT telah berusia lebih dari 18 tahun bahkan masuk Prolegnas Prioritas. Namun, belum juga disahkan hingga kini.

17 tahun mangkrak, segera sahkan RUU Perlindungan PRT
Banyak pekerja rumah tangga diberhentikan selama pandemi Covid-19 melanda.

Golkar tolak 4 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2021
Keempatnya, yakni RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU Larangan Minol, dan RUU BPIP.

UU Cipta Kerja kacaukan sistem perizinan dan pengawasan P3MI
Perempuan, aktor dominan dalam kasus-kasus pelanggaran hak buruh migran, lebih membutuhkan pengesahan UU PKS dan UU PPRT.

16 tahun RUU PRT mangkrak, DPR harus jeli baca persoalan
Pembantu rumah tangga (PRT) tergolong kelompok rentan karena ketidakadilan ekonomi dan budaya patriarki.
