Satgas PMK dibentuk pemerintah untuk menanggulangi pandemi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Sama halnya dengan penanganan covid-19, dalam mengatasi wabah PMK membutuhkan partisipasi seluruh kementerian/lembaga, TNI/Polri, media massa, pakar-pakar, dan masyarakat Indonesia. Untuk bekerja sama menghadapi musuh dari virus PMK.