Selama Ramadan, 1.095 pegawai Pemprov Banten telat masuk
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, PNS yang terlambat akan mendapatkan sanksi potongan Tunjangan Kerja.
Jumat, 10 Mei 2019 14:15 WIB