Tuntutan Apdesi dkk soal revisi UU Desa salah arah?
Apdesi mendorong revisi UU Desa segera disahkan saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Rabu (31/1).
Komisi V DPR upayakan revisi UU Desa rampung tahun ini
Setidaknya ada 19 poin perubahan dalam revisi UU Desa, termasuk perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.
Politikus PKS usul gaji kades Rp3,7 juta dan dapat fasilitas bak bupati
Dalam revisi UU Desa, DPR juga menyetujui perubahan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun dari 6 tahun per periodenya.
PAN dukung perpanjangan masa jabatan kades, ini dalihnya
Fraksi PAN juga mengusulkan para kades dapat menjabat lebih dari 2 periode atau minimal 18 tahun dalam RUU Desa.
Baleg DPR setujui masa jabatan kepala desa jadi 9 tahun
Mulanya, masa jabatan kades selama 6 tahun dan dapat dipilih kembali hingga 2 kali masa jabatan.
PDIP upayakan jabatan kades jadi 9 tahun lewat revisi UU Desa
PDI Perjuangan (PDIP) merekomendasikan perpanjangan masa jabatan kepala desa dalam satu periode dari enam menjadi sembilan tahun.
Mendagri kaji usulan perpanjangan masa jabatan kades
Kemendagri akan mengundang sejumlah tokoh yang memahami masalah desa dan para pegiat desa.
Masa jabatan kades 9 tahun diklaim tak terkait presiden 3 periode
Perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun hanya memerlukan persetujuan DPR dan pemerintah dalam merevisi UU Desa.
Politikus NasDem Charles Meikyansah dukung perpanjangan masa jabatan kades
Saat aksi di depan DPR, ada 10 tuntutan APDESI tentang revisi UU Desa.
Cak Imin dukung revisi UU Desa bahas perpanjangan jabatan kades
PKB siap mengawal revisi UU Desa masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas.
Geruduk DPR, ribuan kades tuntut perpanjangan masa jabatan
Selain itu, para kades menuntut alokasi dana desa sebesar 10% dari total APBN setelah dikurangi subsidi dan pembayaran utang negara.
Politikus PDIP Said Abdullah sepakat masa jabatan kades 9 tahun
Berdasarkan Pasal 39 UU Desa, masa jabatan kades selama 6 tahun. Ia dapat menjabata paling banyak 3 kali masa jabatan.