Karimunjawa dibuka kembali dengan penerapan protokol kesehatan
Sejumlah ketentuan diterapkan dalam rangka meminimalisasi potensi penularan Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), kembali membuka pariwisata di Pulau Karimunjawa per Jumat (16/10). Meski demikian, sejumlah ketentuan diterapkan dalam rangka meminimalisasi potensi penularan Covid-19.
Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara Nur Zuhruf menyampaikan, bagi para wisatawan diwajibkan memperhatikan beberapa hal saat berwisata. Mulai dari mematuhi peraturan yang berlaku berkaitan dengan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), menerapkan protokol kesehatan serta selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Jepara.
“Jadi mulai 16 Oktober dibuka secara bertahap dan terbatas. Ada sejumlah aturan yang juga harus dipatuhi wisatawan," kata Nur mengutip situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Sebelum menyeberang ke Karimunjawa, calon wisatawan diminta mengikuti tes cepat (rapid test). Adapun jumlah pengunjung dibatasi 100 orang per pekan dan jumlah maksimal penumpang setiap kapal penyeberangan sebesar 50 persen dari kapasitas.
Nur mengatakan bahwa anak-anak dan lanjut usia (lansia) dilarang berwisata ke Karimunjawa. "Nanti tiket anak-anak sudah tidak dijual untuk semua kapal penyeberangan," ujarnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, Karimunjawa merupakan satu-satunya Kecamatan di Kabupaten Jepara yang masih mempertahankan nol kasus Covid-19. Hal ini tidak lepas dari kegigihan masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.


DPD RI saat ini: Tak bertaji, tak diminati
Selasa, 28 Mar 2023 17:30 WIB
Kejahatan anak era kiwari: Dari pencurian hingga penganiayaan
Senin, 27 Mar 2023 06:38 WIB