Program BSU disetop, KSPI: Menaker ke mana saja?

KSPI pun segera menyurati Presiden Jokowi agar kembali menggulirkan program bantuan subsidi upah (BSU) pada 2021.

Ilustrasi. Pexels

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) segera melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar melanjutkan program bantuan subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada 2021. Alasannya, mendorong daya beli buruh dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Jika daya beli turun, terang Presiden KSPI, Said Iqbal, investasi dan konsumsi merosot sehingga sukar mengerek pertumbuhan ekonomi nasional. Karenanya, pihaknya menolak langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang hanya melanjutkan Kartu Prakerja dan diklaim juga diperuntukkan bagi buruh.

"Kartu Prakerja untuk pengangguran. BSU untuk yang kerja. Akal-akalan saja (Kemenaker)," ujarnya dalam telekonferensi, Rabu (10/2).

Said pun heran dengan sikap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang tak memperjuangkan kelanjutan Program BSU. Kemenaker mestinya melobi Komisi IX DPR agar membahas anggaran BSU bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Menaker ke mana saja? Mengapa tidak bisa menyakinkan Komisi IX? Kerjanya apa Menaker ini? Dulu janjinya Pak Erick Thohir, Menteri BUMN; Bu Sri Mul (Menteri Keuangan, Sri Mulyani, red); dan Menaker, Ida Fauziyah; pada 2021 tetap ada BSU. Kok, tiba-tiba tidak masuk di APBN 2021?” tanyanya.