63 daerah ajukan pinjaman ke pemerintah pusat sebesar Rp52,66 triliun

Hingga 6 November 2020, terdapat 14 provinsi, 39 kabupaten, dan 10 kota yang telah mengajukan pinjaman.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto REUTERS/Wolfgang Rattay.

Pemerintah pusat menyediakan pinjaman ke pemerintah daerah (Pemda) untuk pemulihan ekonomi daerah atau pinjaman PEN daerah. Hingga 6 November 2020, terdapat 14 provinsi, 39 kabupaten, dan 10 kota yang telah mengajukan pinjaman untuk 2020 dan 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, total usulan pinjaman yang masuk mencapai Rp52,66 triliun. Perinciannya, untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp25,38 triliun dan pada 2021 sebesar Rp27,27 triliun.

"Hingga saat ini sudah ada 14 provinsi di 2020 dan 2021 yang mengajukan pinjaman, lalu 39 kabupaten, dan 10 kota," katanya dalam video conference, Senin (9/11).

Sri Mulyani menjelaskan pinjaman untuk 14 provinsi di 2020 dialokasikan sebesar Rp17,65 triliun dan pada 2021 sebesar Rp20,63 triliun.

Sementara untuk 39 kabupaten pada 2020 dialokasikan dana sebesar Rp5,99 triliun dan pada 2021 sebesar Rp4,74 triliun. Sedangkan, untuk 10 kota dialokasikan dana sebesar Rp 1,73 triliun di 2020, serta Rp1,90 triliun di 2021.