98,39% warga DKI peserta JKN-KIS, Anies ingin warga bersyukur tinggal di DKI

Gubernur Anies juga berharap agar ke depan Pemprov DKI Jakarta bersama BPJS Kesehatan juga melakukan pertukaran data.

Pemprov DKI Jakarta melalui Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani perjanjian kerja sama, Jumat (31/12/2021). Foto humas Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta melalui Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta bersama Badan 
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani perjanjian kerja sama terkait perluasan cakupan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan pemberi kerja dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di DKI Jakarta.

Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan yang baik dan optimal, bagi  penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, sebanyak 11 juta jiwa atau sebesar 98,39% dari jumlah penduduk  DKI Jakarta telah menjadi peserta JKN-KIS. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk 
menghadirkan perlindungan bagi setiap warganya.

“Kami di DKI jakarta ingin memastikan bahwa seluruh warga DKI tercover, karena ini bagian dari komitmen kita  bahwa kami ingin masyarakat di ibu kota terlindungi dalam arti yang sesungguhnya. Dan ketika kita meningkatkan  pertama kali mencapai angka mendekati 100% ini, itu energi yang dikeluarkan besar, tetapi kita tahu sesudah itu, maintain-nya akan lebih mudah,” ucap Gubernur Anies dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/12).

“Saya selalu pesan, kita ingin orang yang tinggal di Jakarta bisa berkata syukur tinggal di Jakarta. Itu berarti kita ada. Walaupun secara perekonomian penuh perjuangan tetapi insya Allah, hal mendasar jaminan kesehatan bisa dibantu negara,” tambahnya.