Air Asia Indonesia akan right issue untuk penuhi free float

PT Air Asia Indonesia Tbk. (CMPP) akan meningkatkan saham yang beredar di publik (free float) sesuai aturan minimal 7,5%.

PT Air Asia Indonesia Tbk. (CMPP) akan menambah modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue menyusul penghentian sementara perdagangan saham perusahaan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). / Air Asia

PT Air Asia Indonesia Tbk. (CMPP) akan menambah modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue menyusul penghentian sementara perdagangan saham perusahaan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Sebelumnya, pada Senin (5/8) lalu, BEI melakukan suspensi pada saham Air Asia menyusul tak terpenuhinya kuota free float perseroan. 

Head of Corporate Secretary AirAsia Indonesia Indah Permatasari Saugi mengatakan AirAsia tengah berupaya untuk memenuhi ketentuan peraturan bursa untuk meningkatkan saham yang beredar di publik (free float) minimal 7,5%.

"Proses penambahan modal dengan HMETD telah dimulai sejak Juli 2019," ujar Indah dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Kamis (8/8).

Indah melanjutkan, right issue ini akan melalui beberapa tahapan seperti proses legal due dilligence, penyelesaian laporan keuangan audited kuartal II-2019, dan pelaksanaan laporan penilai yang dilakukan pihak eksternal dengan tetap memperhatikan peraturan pasar modal. Semua proses tersebut, kata Indah, membutuhkan waktu.