Airport tax naik, Apjapi: Angkutan udara semakin mahal

Operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta mempersiapkan diri dengan fasilitas-fasilitas layanan baru dalam rangka menyambut momen angkutan Lebaran 2018. Foto Angkasa Pura

Disaat harga tiket naik karena lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100% dibanding harga avtur pada awal tahun, beban konsumen transportasi udara diperberat dengan kenaikan PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara)/passenger service charge/airport tax yang cukup signifikan.

"Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat," kata Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/7)

Padahal Alvin berharap, kenaikan tarif PJP2U seharusnya diumumkan luas sebelum diberlakukan.

Apalagi, pemberlakuan kenaikan saat ini juga tidak tepat, karena mendorong makin mahalnya biaya transportasi angkutan udara.

"Saya selaku Ketua Apjapi berharap Menteri Perhubungan menunda pemberlakuan kenaikan PJP2U dan mewajibkan pengelola bandara untuk mengumumkan kenaikan tarif PJP2U minimal satu bulan sebelum kenaikan diberlakukan," harap dia.