Aktivitas ekonomi dibuka lagi, Anies: Harus patuhi protokol kesehatan
Masyakarat harus tetap mematuhi aturan prokol kesehatan untuk mencegah kemungkinan terjadinya penularan Covid-19.
Pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI memutuskan untuk membuka kembali aktivitas kegiatan sektor perekonomian. Mulai dari perusahaan perkantoran, industri, pertokoan dan pergudangan.
"Hari ini, Senin (8/6) beberapa sektor perekonomian sudah mulai diizinkan untuk melakukan kegiatan. Seperti perkantoran, pertokoan, perindustrian, ataupun pergudangan sudah mulai dapat melakukan kegiatan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (8/6) di Jakarta, Senin (8/6).
Kendati begitu, masyakarat harus tetap mematuhi aturan prokol kesehatan untuk mencegah kemungkinan terjadinya penularan Covid-19. Perkantoran juga harus menaati prinsip 50% kapasitas.
"Jangan pernah melonggarkan. Setiap pelonggaran punya risiko penularan yang terlalu besar," kata Anies.
Anies menjelaskan Jakarta masih dalam situasi wabah Covid-19. Jakarta belum bebas sepenuhnya dari virus tersebut. Karenanya masyakarat tidak boleh menganggap kondisinya sudah aman.