APBI: Pengusaha pilih ekspor batu bara karena harga DMO hanya US$70 per ton

Sementara harga di pasar internasional sempat mencapai di atas US$200 per ton.

Ilustrasi eksplorasi batu bara. Alinea.id/Bagus Priyo

Kenaikan harga komoditas tambang, khususnya batu bara membuat pengusaha lebih memilih ekspor daripada memenuhi kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Apalagi harga DMO dipatok hanya US$70 per ton, sementara harga di pasar internasional sempat mencapai di atas US$200 per ton.

Disparitas harga ini membuat pengusaha lebih memilih ekspor daripada memenuhi DMO. Alhasil pasokan batu bara dalam negeri, khususnya PT PLN (Persero) menjadi seret. Hingga akhirnya pemerintah mengambil langkah pelarangan ekspor.

Untuk itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia, meminta kepada pemerintah agar masalah disparitas harga ini diperhatikan. Karena kelangkaan kerap terjadi saat harga batu bara sedang tinggi-tingginya.

"Harga ini jadi salah satu poin penting bagaimana skema yang akan diambil paling tidak memperhatikan disparitas harga," paparnya di Komisi VI DPR, dikutip Kamis (20/1).

Hendra menegaskan, meski ada yang tidak memenuhi DMO, tetapi ada sebagian perusahaan yang tetap memenuhi dan bahkan di atas 100% dari persentase yang ditetapkan.