Alokasi KUR 2019 ditingkatkan untuk sektor produksi

Pemerintah menaikkkan plafon kredit usaha rakyat 2019 menjadi Rp140 triliun, melonjak dibandingkan plafon KUR 2018 sebesar Rp123,8 triliun

Pengunjung melihat produk yang dipromosikan di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/11). (Antara Foto)

Pemerintah menaikkkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) 2019 menjadi Rp140 triliun atau melonjak dibandingkan plafon KUR 2018 yang hanya sebesar Rp123,8 triliun. Alokasi untuk KUR sektor produktif juga ditingkatkan menjadi 60% pada 2019 dibanding 2018 yang sebesar 50%.

 Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mengatakan penekanan KUR untuk sektor produktif karena diyakini sektor ini akan mempercepat kegiatan perekonomian rakyat, membantu penyerapan tenaga kerja, dan memberikan kontribusi pada peningkatan PDB.

"Tahun ini KUR akan lebih banyak diarahkan untuk sektor produktif. Selain itu, setelah melihat langsung ke lapangan, saya optimistis KUR produktif akan banyak diserap usaha mikro, kecil dan menengah UMKM,” kata Puspayoga dalam keterangan tertulis, Senin (28/1)

Puspayoga melakukan kunjungan ke sejumlah UKM penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekaligus menyerahkan secara simbolis program strategis kementerian berupa KUR dari bank BUMN yaitu BNI, BRI, BRI Syariah, dan BTN, kepada UKM di Desa Sumber Sewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi Jatim, Minggu (27/1).

Kunjungan ini juga bertujuan untuk melihat langsung kegiatan usaha UKM penerima KUR dan memastikan penyaluran pada 2019 lebih banyak ke sektor produktif.