Anggota DPR ingatkan pemerintah penuhi hak masyarakat Bali untuk gas alam

Dalam beberapa laporan, korban tewas di kedua pihak sudah lebih dari 250 orang dan korban luka sebanyak lebih dari 1.500 orang.

Ilustrasi Pertagas. Pertamina.co.id

Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menyinggung pengembangan gas alam di Bali. Apalagi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan adanya potensi sumber daya gas di perairan utara Pulau Bali.

Subardi mengatakan, hak dasar masyarakat harus dapat terpenuhi oleh pemerintah terkait hal tersebut. Persisnya, yang menyangkut hak-hak dasar masyarakat itu seperti listrik, air, dan sebagainya harus didukung sepenuhnya oleh semua stakeholder yang ada. 

“Dalam hal ini Pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat," kata Subardi dalam keterangan, dikutip, Senin (9/10).

Politikus Fraksi Partai Nasdem itu mengingatkan, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) 29 persen pada 2030 untuk menghentikan laju pemanasan global. Hal itu dilakukan dengan mengurangi penggunaan energi fosil (BBM) secara signifikan. 

Untuk itu diketahui, melalui PT Gagas Energi Indonesia, PGN Group menyalurkan Compressed Natural Gas (CNG) di Pulau Bali untuk beberapa pelanggan yang bergerak di bidang perhotelan