Angkasa Pura I dan II bakal digabung

Upaya yang sama telah dilakukan terlebih dahulu oleh negara-negara di Timur Tengah, yakni Uni Arab Emirates (UAE) dan Qatar.

Sejumlah pemudik berjalan menuju pintu keluar Bandara Mahmud Badarudin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Senin (3/06). Foto Antara.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana akan menggabungkan dua perusahaan pengelola bandar udara, yakni PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Langkah tersebut merupakan salah satu strategi untuk merestrukturisasi perusahaan BUMN.

"Nanti yang namanya Angkasa Pura akan digabungkan menjadi satu. Di sana akan digabungkan juga dengan logistik-logistik udara yang punya keterkaitan. Ini bagian dari efisiensi," kata Menteri BUMN Erick Thohir saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/6).

Dia menjelaskan upaya yang sama telah dilakukan terlebih dahulu oleh negara-negara di Timur Tengah, seperti di Uni Arab Emirates (UAE) dan Qatar. Kedua negara tersebut telah menyinergikan logistik udara dan servis bandaranya.

"Perusahaan ini telah masuk dalam klaster sarana dan prasarana perhubungan. Di mana di dalamnya tergabung Angkasa Pura, Pelindo, KAI, Garuda Indonesia dan Damri," ujarnya.

Menurut Erick, pihaknya juga telah mendapatkan kewenangan dari Presiden untuk menggabungkan dan melikuidasi perusahaan BUMN. Wewenang ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.