Apindo: Pembatasan merek dan kemasan polos merusak iklim bisnis

Pembatasan merek (brand restriction) dan kemasan polos (plain packaging) sudah diterapkan di berbagai negara.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kekhawatiran atas penerapan kebijakan pembatasan merek (brand restriction) dan kemasan polos (plain packaging) yang diterapkan di dunia. Alinea.id/Annisa Saumi

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kekhawatiran atas penerapan kebijakan pembatasan merek (brand restriction) dan kemasan polos (plain packaging) yang diterapkan di dunia. Terlebih lagi Indonesia berencana melakukan hal yang sama.

Sekretaris Umum Apindo Eddy Hussy mengatakan mengatakan langkah tersebut hanya akan mengurangi daya tarik produk dan membatasi ruang gerak pengusaha. Selain itu, juga akan berdampak buruk pada persaingan bisnis.

“Tren pembatasan merek dan kemasan ini kami rasa akan sangat membatasi ruang gerak pengusaha karena akan menimbulkan risiko-risiko lain, mulai dari pemboncengan reputasi, pemalsuan, produk ilegal, yang ujung-ujungnya akan merusak iklim persaingan usaha,” ujar Eddy di Jakarta, Rabu (2/10).

Eddy menjelaskan pembatasan mereka yang dilakukan ini misalnya dengan melarang promosi atau iklan beberapa produk seperti rokok dan susu formula. Selain itu, membatasi titik distribusi maupun penjualan produk-produk tertentu.

Kebijakan pembatasan merek di Indonesia, lanjut Eddy, akan memberatkan pelaku usaha khususnya yang memiliki modal minim dalam bersaing dengan pemodal yang lebih besar. Sebab, pembatasan merek akan menyebabkan sulitnya persaingan dengan merek-merek yang sudah lebih dahulu melekat di masyarakat.