Asuransi jiwa: Pembayaran klaim naik, pendapatan premi melambat

Industri asuransi jiwa membayarkan klaim sebesar Rp35,5 triliun atau naik 4,1% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Pembayaran klaim asuransi jiwa meningkat sepanjang kuartal I-2020 seiring terjadinya pandemi Covid-19. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa membayarkan klaim sebesar Rp35,5 triliun atau naik 4,1% dibandingkan periode sama tahun lalu.

"Kuartal I tahun lalu total klaim dan manfaat yang dibayarkan sebesar Rp34,1 triliun," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, di Jakarta, Rabu (24/6).

Data itu dikumpulkan 58 perusahaan asuransi jiwa dari 60 perusahaan yang bernaung dalam AAJI.

AAJI mencatat pada kuartal I-2020 terdapat peningkatan jumlah tertanggung sebesar 20,3% dari 53,17 juta orang menjadi 63,97 juta orang. Total uang pertanggungan (UP) juga naik 5,6% dari Rp3.859,45 triliun menjadi Rp4.073,79 triliun.

Menurut Budi, peningkatan itu disebabkan oleh gencarnya usaha asosiasi bekerja sama dengan industri asuransi jiwa dalam melakukan program literasi dan edukasi kepada masyarakat.