Bank BUMN beri keringanan kredit senilai Rp120 T

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah memberikan relaksasi kredit kepada 832.052 nasabah.

Ilustrasi. Foto Antara.

Empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah memberikan relaksasi kredit kepada 832.052 nasabah mereka hingga 24 April 2020. Keempat bank tersebut yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., PT Bank Mandiri Tbk., PT Bank Negara Indonesia Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara Tbk.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso mengatakan jumlah tersebut ekuivalen dengan Rp120,85 triliun. Keringanan kredit tersebut termasuk di dalamnya bagi 801.685 debitur usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan nilai Rp87,36 triliun.

"Bank Himbara sudah melakukan restrukturisasi untuk 801.685 nasabah UMKM, ekuivalen Rp87,36 triliun," kata Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR RI, Kamis (30/4).

Tercatat, dari empat bank pelat merah yang tergabung dalam Himbara, Bank BRI menjadi bank dengan jumlah debitur restrukturisasi terbesar. Bank BRI tercatat telah melakukan restrukturisasi ke 693.615 debitur, ekuivalen dengan Rp57,73 triliun.

Rinciannya, nasabah di sektor UMKM BRI sebanyak 686.798 debitur dengan baki debet Rp55,71 triliun. Sedangkan jumlah nasabah non UMKM yang terdiri dari nasabah konsumer dan wholesale sebanyak 6.817 debitur dengan nilai relaksasi Rp2,02 triliun.