Bank terkena fraud harus migrasikan kartu ke teknologi chip

BI segera memanggil seluruh bank-bank yang terkena fraud untuk segera meningkatkan perlindungan nasabah dengan mengganti magnetic stripe

Ilustrasi/Shutterstock

Bank Indonesia memastikan mempercepat migrasi kartu dari teknologi pita magnetik dengan teknologi chip. Selain itu, juga penyesuaian ATM dan Electronic Data Capture (EDC). Semuanya itu diharapkan bisa teralisasi sebelum 31 Desember 2021. 

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sitem Pembayaran BI, Onny Widjanarko, mengatakan, pihaknya akan mengundang Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk membahas percepatan migrasi kartu. 

Saat ini harga chip berada pada kisaran US$ 2 (Jika dikurs rupiah sekitar Rp 26.000). Relatif lebih murah bila dibandingkan beberapa tahun lalu yang mencapai Rp50.000. Hal itu tentunya menjadi peluang bagi Bank Indonesia mempercepat migrasi yang lebih besar.  

"Kita akan panggil seluruh bank-bank yang terkena fraud untuk segera meningkatkan perlindungan nasabanya dengan mengganti magnetic stripe menjadi chip supaya lebih aman. Nasabahnya juga harus diedukasi. Kita juga ingin bank-bank itu meningkatkan fraud detection (deteksi kecurangan)," ujar Onny, Kamis (22/3).

Rencananya, fraud detection terdiri dari pencegahan, deteksi dan mitigasi. Misalnya, ada yang membeli pulsa empat kali dalam satu hari di nomer yang sama. Sistem harus bisa mendeteksi apakah itu bentuk kecurangan atau bukan. Sistem seperti itulah yang harus dibangun untuk mencegah dampak dari fraud.