Bank Mandiri tanggung asuransi jiwa 35.000 tenaga medis

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) akan memberikan asuransi jiwa kepada tenaga medis senilai total Rp1 triliun.

ajaran direksi Bank Mandiri saat menyampaikan laporan kinerja tahunan 2019 di Plaza Bank Mandiri, Jakarta, Jumat (24/1/2020). Alinea.id/Annisa Saumi.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) melalui Axa Mandiri Financial Services akan memberikan asuransi jiwa kepada 35.000 tenaga medis yang bertugas di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19.

Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan total pertanggungan yang akan diberikan Axa Mandiri sejumlah Rp1 triliun. Proses pemberian polis akan dilakukan tim Bank Mandiri di masing masing wilayah di mana rumah sakit berada.

"Jumlah uang pertanggungan Rp50 juta setiap dokter, Rp25 juta untuk setiap perawat, dan Rp10 juta untuk setiap tenaga medis lainnya," kata Royke dalam konferensi video dari Jakarta, Rabu (1/4).

Asuransi yang diberikan kepada tenaga medis yang merawat pasien Covid-19 ini adalah Asuransi Mandiri Corporate Life Plan, dengan masa berlaku hingga 31 Maret 2021. Proses klaim bisa dilakukan nasabah dengan langsung menghubungi AXA Mandiri melalui Customer Care 150083.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pemberian perlindungan asuransi ini merupakan salah satu bagian dari dukukan Kementerian BUMN kepada tenaga medis di Indonesia yang menangani Covid-19.